Apa yang Diceritakan Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Karhutla?
Ketika Api
Kembali ke Inobonto
Dalam waktu dua hari berturut-turut, masyarakat Kecamatan Bolaang dihadapkan pada dua peristiwa kebakaran. Pada 1 Agustus 2026 terjadi kebakaran lahan di Kelurahan Inobonto. Sehari kemudian, kebakaran juga terjadi di Pasar Inobonto. Kedua kejadian ini tentu berbeda. Yang satu merupakan kebakaran lahan, sedangkan yang lain adalah kebakaran bangunan. Namun keduanya mengingatkan kita bahwa risiko kebakaran adalah bagian dari kehidupan yang perlu dipahami dan diantisipasi. Tulisan ini tidak membahas kebakaran pasar. Fokus tulisan ini adalah bagaimana membaca kejadian kebakaran lahan melalui Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan.
Berdasarkan informasi BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, kejadian karhutla terjadi sekitar pukul 17.00 WITA dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 3,5 hektare. Kejadian itu menarik perhatian saya bukan hanya karena luas lahan yang terbakar. Ada satu hal yang membuat saya kemudian membuka kembali data-data lingkungan yang selama ini tersimpan dalam dokumen perencanaan daerah: Inobonto bukan pertama kali muncul dalam catatan kebakaran.
Pada 29 Juli 2025, BPBD juga mencatat kejadian kebakaran hutan dan lahan di Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang. Artinya, setidaknya dari catatan yang saat ini tersedia, dalam dua tahun berturut-turut kejadian kebakaran kembali muncul di wilayah yang sama, pada periode yang hampir sama: akhir Juli dan awal Agustus. Apakah itu berarti Inobonto adalah wilayah yang rawan terbakar?
Belum
tentu.
Dua
kejadian belum cukup untuk membawa kita pada kesimpulan tersebut. Apalagi
kebakaran hutan dan lahan merupakan peristiwa yang dapat dipengaruhi oleh
banyak faktor. Tetapi kejadian yang berulang di wilayah yang sama cukup untuk
memunculkan sebuah pertanyaan :
Adakah
sesuatu dari bentang alam Kecamatan Bolaang yang dapat membantu
kita memahami kejadian ini?
Pertanyaan
itulah yang membawa saya kembali membuka Peta Jasa Ekosistem Pengatur
Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Gambar
1. Kejadian Kebakaran Lahan di Kelurahan Inobonto, 1 Agustus 2026.
Setelah mengetahui adanya kebakaran lahan di Inobonto, saya mencoba melihat informasi lain yang tersedia pada saat kejadian. Dalam laporan BPBD disebutkan bahwa pemantauan titik panas dilakukan melalui beberapa sistem, antara lain SiPongi, BRIN Fire Hotspot, dan sistem informasi karhutla BMKG. Saya kemudian membuka data pemantauan titik panas BMKG. Ada hal yang cukup menarik. Pada dashboard tersebut, untuk Kabupaten Bolaang Mongondow periode Agustus 2026 tercatat 0 titik panas. Padahal, pada 1 Agustus 2026 BPBD mencatat adanya kebakaran lahan di Inobonto dengan luas kurang lebih 3,5 hektare. Apakah ini berarti salah satu data tersebut keliru?
Tidak
serta-merta demikian.
Di
sinilah kita perlu membedakan antara kejadian kebakaran di lapangan dan titik
panas atau hotspot yang terdeteksi oleh satelit. Hotspot bukan catatan
seluruh kejadian kebakaran yang terjadi di permukaan bumi. Ia merupakan hasil
deteksi anomali panas oleh sensor satelit. Karena itu, keberadaan hotspot dapat
menjadi petunjuk adanya aktivitas panas, tetapi tidak ditemukannya hotspot
tidak serta-merta berarti tidak terjadi kebakaran di lapangan.
Dalam
kasus Inobonto, informasi BPBD memberi kita catatan mengenai kejadian yang
benar-benar dilaporkan di lapangan, sementara dashboard titik panas
memberikan informasi mengenai apa yang berhasil terdeteksi oleh sistem
pemantauan satelit. Keduanya tidak harus selalu menghasilkan informasi yang
sama.
Membuka
Peta yang Berbeda
Peta
ini perlu dibaca dengan hati-hati. Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi
Kebakaran Hutan dan Lahan bukan peta lokasi kebakaran dan bukan pula peta yang
menunjukkan bahwa suatu wilayah pasti akan terbakar. Dalam Pedoman Penentuan
Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2019, jasa
lingkungan hidup pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan didefinisikan
sebagai struktur alam yang berfungsi untuk pencegahan dan perlindungan dari
kebakaran hutan dan lahan.
Indikator
keadaannya berkaitan dengan karakteristik bentang alam, vegetasi, dan penutupan
lahan. Dengan kata lain, peta ini membantu kita melihat kemampuan suatu bentang
alam dalam memberikan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap kebakaran
hutan dan lahan. Ketika Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Karhutla
Kabupaten Bolaang Mongondow diperbesar ke Kecamatan Bolaang, terlihat sesuatu
yang menarik.
Sebagian wilayahnya, terutama pada bentang alam yang mengarah ke kawasan pesisir, berada pada kelas jasa ekosistem rendah dan sangat rendah, yang pada peta ditampilkan dengan warna oranye dan merah.
Gambar 3. Peta Jasa Ekosistem Pengatur
Mitigasi Karhutla Kabupaten Bolaang Mongondow
Gambar 4.
Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Karhutla
di
Kecamatan Bolaang
Mengapa
sebagian bentang alam Kecamatan Bolaang mempunyai kemampuan pengaturan mitigasi
karhutla yang rendah hingga sangat rendah? Dari mana warna merah dan oranye
pada peta itu berasal?
Membaca
di Balik Warna Merah dan Oranye
Untuk menjawab pertanyaan itu, saya kembali membuka Pedoman Penentuan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2019 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam pedoman tersebut, jasa lingkungan hidup sebagai pengatur mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan didefinisikan sebagai struktur alam yang berfungsi untuk pencegahan dan perlindungan dari kebakaran hutan dan lahan. Penilaiannya tidak didasarkan pada catatan berapa kali kebakaran pernah terjadi di suatu tempat, melainkan pada karakteristik lingkungan yang membentuk kemampuan alami wilayah tersebut dalam memberikan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap kebakaran.
Ada tiga komponen yang digunakan dalam penilaian tersebut, yaitu bentang alam, vegetasi, dan penutupan lahan. Masing-masing memiliki skor dan bobot tertentu. Dari proses penilaian inilah kemudian diperoleh gambaran mengenai tinggi atau rendahnya kinerja jasa lingkungan pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, warna merah dan oranye yang terlihat pada sebagian Kecamatan Bolaang tidak berarti bahwa wilayah tersebut pasti akan terbakar atau merupakan catatan lokasi kebakaran. Warna tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan karakteristik ekosistem yang dinilai, wilayah itu mempunyai kinerja jasa lingkungan pengatur mitigasi karhutla yang relatif rendah atau sangat rendah. Salah satu komponen yang dapat membantu kita memahami hasil tersebut adalah penutupan lahan.
Gambar 5. Bobot dan Skoring Jasa Lingkungan Mitigasi Perlindungan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan – Pedoman D3TLH Daerah 2019
Bagaimana
Sebuah Tutupan Lahan Dinilai?
Tabel dalam Pedoman D3TLH 2019 membantu menjelaskan bahwa tidak semua bentang alam, vegetasi, dan penutupan lahan mempunyai kemampuan yang sama dalam memberikan fungsi perlindungan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Masing-masing diberi skor sesuai dengan karakteristiknya. Pada komponen penutupan lahan, misalnya, hutan lahan kering primer memperoleh skor 5. Hutan mangrove primer juga memperoleh skor 5, sedangkan rawa memperoleh skor 4. Di sisi lain, perkebunan/kebun dan semak belukar memperoleh skor 2, sementara permukiman/lahan terbangun, lahan terbuka, sawah, dan pertambangan memperoleh skor 1.
Skor tersebut jangan dibaca sebagai ukuran bahwa suatu jenis penggunaan lahan pasti mudah atau sulit terbakar. Dalam konteks pedoman ini, skor menunjukkan nilai suatu penutupan lahan dalam membentuk kinerja jasa lingkungan untuk mitigasi dan perlindungan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Ini penting, sebab sebelumnya kita melihat sebagian Kecamatan Bolaang pada peta jasa ekosistem berwarna merah dan oranye. Sekarang kita mulai memahami bahwa warna tersebut bukan muncul karena peta mencatat kejadian kebakaran di Inobonto, melainkan merupakan hasil penilaian terhadap karakteristik ekosistem wilayah tersebut.
Lalu, bagaimana kondisi penutupan lahan di wilayah tempat Inobonto berada? Untuk menjawabnya, saya kemudian membuka Peta Penutup Lahan Kabupaten Bolaang Mongondow dan memperbesar wilayah Kecamatan Bolaang hingga kawasan pesisir tempat Kelurahan Inobonto berada.
Gambar 6. Penutup Lahan di Wilayah
Kecamatan Bolaang dan Sekitar Inobonto
Ketika
Penutup Lahan Ikut Bercerita
Ketika
wilayah Kecamatan Bolaang diperbesar pada Peta Penutup Lahan, terlihat bahwa
kawasan ini tersusun oleh beragam bentuk penutupan lahan. Pada wilayah pesisir
tempat Inobonto berada dan kawasan di sekitarnya, tampak mosaik penggunaan
lahan berupa perkebunan/kebun, sawah, tegalan atau ladang, semak
belukar/alang-alang, permukiman atau tempat kegiatan, serta beberapa jenis
penutupan lahan lainnya.
Peta ini kemudian menjadi menarik ketika dibaca kembali bersama tabel skoring pada Pedoman D3TLH 2019. Beberapa jenis penutupan lahan yang terlihat di Kecamatan Bolaang ternyata memiliki skor yang relatif rendah dalam penilaian jasa lingkungan pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan. Perkebunan/kebun dan semak belukar memperoleh skor 2, sementara sawah dan permukiman/lahan terbangun memperoleh skor 1. Nilai tersebut berbeda dengan beberapa penutupan lahan berhutan yang memiliki skor lebih tinggi.
Di titik ini, warna merah dan oranye pada Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Karhutla mulai lebih mudah dipahami. Namun sekali lagi, peta penutup lahan tidak sedang menunjukkan penyebab kebakaran Inobonto. Kita juga tidak memiliki titik koordinat lokasi kebakaran untuk menyatakan bahwa lahan seluas kurang lebih 3,5 hektare yang terbakar pada 1 Agustus 2026 persis berada pada salah satu jenis penutupan lahan tertentu. Yang dapat kita baca adalah konteks bentang alamnya.
Sebagian kawasan Kecamatan Bolaang memiliki kelas jasa lingkungan pengatur mitigasi karhutla rendah hingga sangat rendah. Pada wilayah yang sama, peta penutup lahan memperlihatkan keberadaan sejumlah jenis penutupan lahan yang dalam Pedoman D3TLH memperoleh skor relatif rendah untuk fungsi tersebut. Dua peta itu, ketika diletakkan berdampingan, mulai memberikan sebuah cerita.
Kebakaran
adalah kejadiannya. Peta penutup lahan menunjukkan kondisi permukaannya.
Sedangkan peta jasa ekosistem membantu kita membaca kemampuan bentang alam
tersebut dalam memberikan fungsi pengaturan dan perlindungan terhadap
kebakaran.
Ketiganya
tidak mengatakan hal yang sama, tetapi ketika dibaca bersama, masing-masing
membantu kita memahami bagian yang berbeda dari sebuah kejadian.
Kembali
ke Api di Inobonto
Pada 29 Juli 2025, kebakaran hutan dan lahan tercatat terjadi di Inobonto. Setahun kemudian, pada 1 Agustus 2026, kebakaran lahan kembali dilaporkan di wilayah yang sama dengan luas kurang lebih 3,5 hektare. Kita belum dapat mengatakan bahwa kedua kejadian tersebut disebabkan oleh rendahnya jasa ekosistem pengatur mitigasi karhutla. Kita juga belum mengetahui penyebab awal munculnya api dari data yang tersedia.
Tetapi sekarang kita mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat ketika hanya membaca laporan kejadian BPBD : Api tidak terjadi di ruang yang kosong. Ia terjadi di atas sebuah bentang alam yang memiliki karakteristik, penutupan lahan, dan kemampuan ekologis tertentu dalam menghadapi kebakaran.
Dari
Peta Menuju Mitigasi
Di situlah kita kembali pada tujuan awal D3TLH: data dan peta pemerintah seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi digunakan untuk menentukan wilayah mana yang perlu mendapat perhatian, bagaimana penutup lahannya dikelola, dan bagaimana mitigasi karhutla dapat direncanakan sebelum api kembali muncul. Membaca peta seharusnya tidak berhenti pada kemampuan mengenali warna. Mengetahui bahwa sebagian wilayah Kecamatan Bolaang memiliki jasa ekosistem pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan yang rendah hingga sangat rendah baru menjadi berguna ketika informasi tersebut diterjemahkan menjadi tindakan.
Hal yang sama pernah saya temukan ketika membaca kejadian banjir pada DAS Sangtombolang. Data curah hujan, tutupan lahan, lahan kritis, koefisien limpasan hingga kapasitas pengaliran membantu menjelaskan bagaimana sebuah bentang alam merespons hujan. Tetapi mengetahui semua itu tentu tidak cukup apabila kita hanya menunggu banjir berikutnya datang. Kebakaran hutan dan lahan pun demikian.
Peta jasa ekosistem telah menunjukkan bahwa kemampuan setiap bentang alam dalam memberikan fungsi pengaturan terhadap karhutla tidaklah sama. Peta penutup lahan kemudian membantu menunjukkan kondisi permukaan lahan yang ikut membentuk kemampuan tersebut. Sementara catatan BPBD memberi tahu kita bahwa kebakaran memang pernah terjadi. Jika ketiga informasi itu sudah tersedia, pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar :
“Di
mana kebakaran pernah terjadi?”
melainkan:
“Wilayah
mana yang perlu lebih dahulu kita jaga agar kejadian yang sama tidak terus
berulang?”
Menjaga
Sebelum Api Datang
Jika sebuah wilayah telah diketahui memiliki jasa ekosistem pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan yang rendah hingga sangat rendah, informasi itu seharusnya tidak berhenti sebagai warna merah dan oranye di atas peta. Peta dapat menjadi pintu masuk untuk menentukan wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih awal. Bukan karena wilayah berwarna merah pasti akan terbakar, tetapi karena kemampuan bentang alamnya dalam memberikan fungsi pengaturan dan perlindungan terhadap kebakaran relatif lebih rendah.
Untuk
Kecamatan Bolaang, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mempertemukan
kembali data yang selama ini berada di tempat yang berbeda. Peta jasa
ekosistem dapat dibaca bersama peta penutup lahan dan catatan kejadian
kebakaran BPBD. Informasi tersebut kemudian dapat dilengkapi dengan kondisi
cuaca dan pemantauan titik panas menjelang serta selama musim kering.
Dengan cara itu, pemerintah tidak hanya mengetahui di mana kebakaran pernah terjadi, tetapi mulai mengenali wilayah mana yang membutuhkan kewaspadaan lebih besar sebelum kebakaran terjadi. Pada tingkat lapangan, wilayah yang teridentifikasi perlu mendapat perhatian dapat diperiksa kembali: bagaimana kondisi vegetasinya, apakah terdapat semak atau bahan organik kering, bagaimana aktivitas penggunaan lahannya, apakah tersedia sumber air, bagaimana akses kendaraan pemadam, dan seberapa cepat masyarakat dapat memberikan informasi ketika api mulai terlihat.
Pencegahan juga perlu melibatkan masyarakat yang sehari-hari berada paling dekat dengan lahan. Pengelolaan kebun dan lahan tanpa pembakaran, pembersihan bahan kering yang berpotensi menjadi bahan bakar api, serta pelaporan cepat ketika muncul asap atau api dapat menjadi bagian dari mitigasi sederhana yang dilakukan sebelum kebakaran berkembang lebih luas. Namun ada satu hal yang juga kita pelajari dari kejadian Inobonto. Pada 1 Agustus 2026, kebakaran lahan sekitar 3,5 hektare benar-benar terjadi, sementara ketika data pemantauan titik panas BMKG untuk Kabupaten Bolaang Mongondow periode Agustus 2026 ditelusuri, tidak terdapat hotspot yang tercatat pada dashboard yang kita akses.
Artinya,
teknologi pemantauan sangat membantu, tetapi pengamatan dan laporan dari
lapangan tetap mempunyai peran penting.
Satelit melihat dari atas. Peta membantu kita membaca bentang alam. Sistem informasi memberikan peringatan. Tetapi masyarakat dan petugas di lapanganlah yang dapat melihat asap pertama, mengetahui kondisi lahan, dan merespons kejadian secara langsung. Karena itu, mitigasi karhutla seharusnya tidak bergantung pada satu sumber informasi saja.
Peta
memberi petunjuk. Data memberi peringatan. Lapangan memberi kenyataan.
Ketiganya perlu dibaca bersama sebelum api menjadi bencana.
Dari
Inobonto, Kita Belajar
Kebakaran lahan di Inobonto mungkin hanya satu kejadian dari sekian banyak peristiwa yang pernah tercatat di Kabupaten Bolaang Mongondow. Kita bahkan belum memiliki seluruh catatan historis kebakaran untuk mengatakan seberapa sering wilayah ini mengalami kejadian serupa. Tetapi justru dari satu kejadian kita dapat belajar bagaimana sebuah data lingkungan digunakan. Kita memulai dari laporan kebakaran. Kemudian membuka data hotspot, membaca peta jasa ekosistem, mempelajari kembali Pedoman D3TLH 2019, dan akhirnya melihat penutup lahan Kecamatan Bolaang.
Perjalanan membaca itu membawa kita pada satu pemahaman : peta tidak dibuat untuk meramalkan kapan api akan datang. Peta membantu kita mengenali karakter bentang alam sebelum api datang. Dan seperti ketika saya membaca banjir di DAS Sangtombolang, pertanyaan akhirnya ternyata sama.
Bukan hanya : Mengapa bencana ini terjadi? Tetapi juga : Setelah kita mengetahui bagaimana bentang alam bekerja, apa yang akan kita lakukan dengan pengetahuan itu?
Ketika Bentang Alam Memberi Pesan
Dari banjir di DAS Sangtombolang hingga kebakaran lahan di Inobonto, jenis bencananya memang berbeda. Yang satu datang bersama air, yang lain bersama api. Namun keduanya mengajarkan hal yang hampir sama : sebuah kejadian tidak pernah berdiri sendiri dari bentang alam tempat kejadian itu berlangsung. Ketika membaca banjir Sangtombolang, kita belajar bahwa curah hujan hanyalah satu bagian dari cerita. Ada tutupan lahan, kondisi lahan kritis, limpasan, debit puncak, hingga kemampuan sungai mengalirkan air yang perlu dibaca bersama untuk memahami sebuah kejadian.
Di
Inobonto, kita kembali menemukan cara membaca yang serupa. Laporan kebakaran
memberi tahu kita bahwa api pernah terjadi. Informasi hotspot memberikan cara
lain untuk memantau indikasi panas. Peta penutup lahan memperlihatkan kondisi
permukaan wilayah. Sementara Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Kebakaran
Hutan dan Lahan membantu menunjukkan bahwa kemampuan bentang alam dalam
memberikan fungsi pengaturan dan perlindungan terhadap karhutla tidak sama di
setiap tempat.
Tidak satu pun dari data tersebut, jika berdiri sendiri, dapat menjelaskan seluruh kejadian. Tetapi ketika dibaca bersama, kita mulai melihat sesuatu yang sebelumnya mungkin tidak terlihat.
Peta
Tidak Hanya untuk Dibaca Setelah Bencana
Selama ini kita sering membuka data setelah sebuah kejadian terjadi. Setelah banjir, kita mencari peta DAS. Setelah kebakaran, kita mencari hotspot. Setelah longsor, kita melihat kemiringan lereng dan kondisi lahannya. Padahal mungkin cara membacanya perlu dibalik. Bagaimana jika peta-peta itu justru lebih sering kita buka sebelum bencana terjadi?
Peta
jasa ekosistem sudah menunjukkan wilayah yang mempunyai kemampuan pengaturan
mitigasi tinggi maupun rendah. Data penutup lahan sudah menunjukkan bagaimana
permukaan wilayah kita berubah dan digunakan. Catatan kejadian BPBD memberi
kita pengalaman masa lalu. Informasi cuaca dan sistem pemantauan membantu
melihat kondisi yang sedang berkembang.
Semua itu dapat menjadi bahan untuk menentukan di mana perhatian perlu diberikan lebih dahulu, lalu memastikannya kembali melalui kondisi lapangan. Peta tentu tidak akan memadamkan api. Peta juga tidak akan menghentikan hujan. Tetapi peta dapat membantu kita memutuskan apa yang perlu dijaga, di mana kita perlu lebih waspada, dan tindakan apa yang sebaiknya dipersiapkan sebelum sebuah kejadian berubah menjadi bencana.
Membaca
untuk Menjaga
Mungkin itulah alasan saya terus tertarik membuka kembali peta-peta lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow. Bukan untuk mencari warna merah setelah api padam. Bukan pula untuk mencari siapa yang harus disalahkan ketika bencana terjadi.
Tetapi
untuk memahami bahwa di balik setiap warna, garis, angka, dan kelas yang
tersimpan dalam dokumen lingkungan, ada informasi tentang bagaimana bentang
alam kita bekerja dan bagaimana seharusnya kita menjaganya.
Dari
Sangtombolang kita belajar membaca air.
Dari
Inobonto kita belajar membaca api.
Dan
mungkin masih banyak cerita lain yang selama ini sebenarnya sudah tersimpan
dalam peta-peta Bolaang Mongondow, menunggu untuk dibaca.
Karena
bencana mungkin datang sebagai air, api, atau tanah yang bergerak. Tetapi
bentang alam selalu meninggalkan petunjuk tentang bagaimana kita seharusnya
menjaganya.
Membaca
peta, pada akhirnya, bukan sekadar memahami sebuah wilayah.
Membaca peta adalah belajar menjaga sebelum bencana datang.
Lolak, 3 Agustus 2026
"DM"






Tidak ada komentar:
Posting Komentar