Selasa, 04 Agustus 2026

KETIKA AIR MENJADI SESUATU YANG DICARI

Dalam tulisan sebelumnya, kita membaca bagaimana hujan yang turun di sebuah DAS berubah menjadi limpasan, meningkatkan debit sungai, hingga akhirnya menjadi bagian dari cerita banjir. Namun pada musim yang berbeda, persoalan air dapat hadir dalam bentuk yang berlawanan: ketika air justru mulai berkurang. Memasuki Agustus 2026, Kabupaten Bolaang Mongondow menghadapi peringatan dini kekeringan meteorologis. Kondisi ini kemudian menjadi salah satu hal yang dibicarakan pemerintah daerah dalam upaya mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin muncul. Tetapi kondisi tersebut membuat saya tertarik pada satu pertanyaan yang sedikit berbeda. Ketika hujan mulai berkurang, apakah semua bentang alam di Bolaang Mongondow mempunyai kemampuan yang sama dalam menyediakan air ?. Untuk mencoba menjawabnya, saya kembali membuka beberapa data lingkungan hidup Kabupaten Bolaang Mongondow. Dan ternyata, jauh sebelum kondisi tahun 2026 ini, persoalan air pada musim kering pernah tercatat di sejumlah wilayah.

Kekeringan yang Kembali Tercatat

Ketika mencoba melihat kembali riwayat kejadian, saya memperoleh data historis dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS) BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow. Berdasarkan catatan tersebut, kejadian kekeringan tercatat pada tahun 2015, 2019, dan 2023. Dari histori kejadian itu, PUSDALOPS BPBD mengenali adanya pola kejadian ini sekitar empat tahunan yang berkaitan dengan kemarau panjang.

Pada tahun 2015 dan 2019, wilayah terdampak tersebar di empat kecamatan. Kecamatan Poigar mencakup Mondatong Baru, Nanasi, Poigar III, Nonapan, Nonapan I, Nonapan II, Nonapan Baru, Wineru, dan Mariri Baru. Kecamatan Bolaang Timur meliputi Bolaang, Bolaang I, Tadoy, Tadoy I, Ambang, dan Ambang II. Di Kecamatan Dumoga Utara, kejadian tercatat di Mopugad, Mopugad Utara I, Mopugad Utara II, Mopugad Selatan I, dan Mopugad Selatan II, sedangkan di Kecamatan Passi Barat tercatat di Wangga dan Wangga I. Empat tahun kemudian, pada 2023, catatan kekeringan kembali muncul, kali ini di Desa Bolangat Timur, Kecamatan Sang Tombolang.

Catatan tersebut menarik bukan semata-mata karena adanya pengulangan waktu kejadian. Lokasi yang terdampak juga tersebar di beberapa kecamatan dengan karakter wilayah yang berbeda. Karena itu, pertanyaan berikutnya bukan hanya kapan kekeringan akan kembali terjadi, tetapi juga mengapa wilayah-wilayah tertentu mengalami kekurangan air ketika kemarau berlangsung panjang. Untuk mencoba membacanya, saya membuka Peta Ketersediaan Air di Kabupaten Bolaang Mongondow. 

Ketersediaan Air Tidak Sama di Setiap Tempat

Ketika berbicara tentang kekeringan, kita mungkin membayangkan bahwa persoalannya sederhana : hujan berkurang, kemudian air ikut berkurang. Namun ketika saya membuka Peta Ketersediaan Air Kabupaten Bolaang Mongondow, gambaran yang terlihat ternyata tidak sesederhana itu. Pada peta tersebut, ketersediaan air digambarkan dalam beberapa kelas, mulai dari kurang dari 60.000 hingga lebih dari 120.000 m³/grid/tahun. Perbedaan warna menunjukkan bahwa jumlah air yang tersedia secara spasial tidak sama di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow. Ada wilayah dengan nilai ketersediaan air relatif lebih tinggi, sementara wilayah lainnya berada pada kelas yang lebih rendah. Dengan kata lain, batas administrasi kecamatan tidak serta-merta menggambarkan satu kondisi ketersediaan air yang seragam. Dalam satu wilayah kecamatan pun dapat ditemukan lebih dari satu kelas ketersediaan air.


Gambar 1. Peta Ketersediaan Air Bolaang Mongondow

Peta ini kemudian membuat catatan kekeringan dari PUSDALOPS BPBD menjadi lebih menarik untuk dibaca. Kejadian kekeringan tahun 2015 dan 2019 tercatat pada sejumlah desa di Kecamatan Poigar, Bolaang Timur, Dumoga Utara dan Passi Barat. Pada tahun 2023, kejadian kembali tercatat di Desa Bolangat Timur, Kecamatan Sang Tombolang. Namun kita perlu berhati-hati. Peta ketersediaan air tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan penyebab kekeringan di desa-desa tersebut. Kejadian kekurangan air yang dialami masyarakat dapat berkaitan dengan berbagai faktor, sedangkan peta ini memberikan gambaran spasial ketersediaan air secara spasial berdasarkan satuan dan metode yang digunakan dalam penyusunannya.

Karena itu, peta ini lebih tepat digunakan untuk mengajukan pertanyaan berikutnya : Apakah wilayah yang pernah mengalami kekeringan berada pada bentang dengan ketersediaan air tertentu? Dan ada pertanyaan yang menurut saya lebih menarik : Jika suatu wilayah memiliki ketersediaan air relatif tinggi, apakah air tersebut selalu dapat tersedia dan dimanfaatkan masyarakat ketika musim kemarau berlangsung panjang? Pertanyaan kedua menjadi penting. Sebab air yang tersedia di dalam suatu bentang alam belum tentu sama dengan air yang dapat diakses masyarakat pada waktu dan tempat ketika air tersebut dibutuhkan. Di sinilah membaca ketersediaan air saja belum cukup. Untuk memahami sisi lainnya, saya membuka satu peta lagi : Peta Jasa Ekosistem Penyedia Air.

Tersedia Air, Tetapi Siapa yang Menyediakannya?

Peta ketersediaan air menunjukkan bahwa air tidak tersedia dalam jumlah yang sama di setiap tempat. Namun ketika mencoba memahami kejadian kekeringan, muncul pertanyaan lain, dari mana kemampuan suatu wilayah menyediakan air itu berasal? Untuk mencoba menjawabnya, saya membuka Peta Jasa Ekosistem Penyedia Air Kabupaten Bolaang Mongondow.


Gambar 2 . Peta Jasa Ekosistem Penyedia Air

Dalam Buku Pedoman Penyusunan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daerah, kinerja jasa lingkungan hidup sebagai penyedia air didefinisikan sebagai kemampuan lingkungan hidup dalam memberikan jasa penyediaan air untuk para pemanfaatnya. Indikator keadaannya adalah jumlah total air, sedangkan indikator kinerjanya adalah jumlah maksimum ekstraksi air secara berkelanjutan.

Pengertian tersebut membuat saya melihat air dengan cara yang sedikit berbeda. Air bukan hanya sesuatu yang keluar dari keran, sumur atau mata air. Sebelum sampai dan dimanfaatkan manusia, ada bentang alam yang bekerja menyediakan jasa tersebut. Data Jasa Ekosistem Penyedia Air menunjukkan bahwa kemampuan tersebut juga tidak tersebar secara seragam di Kabupaten Bolaang Mongondow. Dari lima kelas yang tersedia, luasan terbesar berada pada kelas sedang, yaitu 233.438,18 ha, disusul kelas rendah 91.386,74 ha. Sementara kelas sangat rendah seluas 3.063,22 ha, sangat tinggi 1.135,55 ha dan tinggi 125,83 ha. Dengan demikian sebagian besar wilayah Bolaang Mongondow berada pada kelas jasa penyedia air sedang, tetapi di dalamnya terdapat bentang dengan kemampuan yang lebih rendah maupun lebih tinggi.

Peta ini semakin menarik ketika dipertemukan kembali dengan catatan kekeringan PUSDALOPS BPBD. Poigar, Bolaang Timur, Dumoga Utara, Passi Barat dan Sang Tombolang—kecamatan-kecamatan tempat kejadian kekeringan pernah tercatat—tidak mempunyai komposisi kelas jasa penyedia air yang sama.

Namun sekali lagi, kita perlu berhati-hati. Kita belum dapat mengatakan bahwa kelas jasa ekosistem tertentu menyebabkan kekeringan. Peta jasa ekosistem menggambarkan kemampuan lingkungan dalam memberikan jasa penyediaan air, sementara kekeringan yang dialami masyarakat merupakan sebuah kejadian pada lokasi dan waktu tertentu. Untuk mengetahui hubungan keduanya secara lebih jauh, diperlukan pembacaan sampai pada lokasi kejadian, sumber air yang digunakan masyarakat, kondisi sumber tersebut saat kemarau, serta informasi lain yang relevan.

Meski demikian, peta ini memberi kita satu petunjuk penting. Kekeringan tidak cukup dibaca hanya dari berkurangnya hujan. Kita juga perlu memahami kemampuan bentang alam tempat masyarakat hidup dalam menyediakan air. Dari sini muncul pertanyaan berikut : Mengapa kemampuan bentang alam menyediakan air berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya?
Untuk mencoba memahaminya kita perlu mundur satu langkah lebih jauh, membaca bagaimana bentang alam Bolaang Mongondow terbentuk.

Mundur Satu Langkah : Membaca bentang alam


Gambar 3. Peta Ekoregion Wilayah Sulawesi

Peta tersebut memperlihatkan sesuatu yang sering tidak terlihat ketika kita hanya membaca peta administrasi. Bolaang Mongondow bukanlah satu bentang alam yang seragam. Di dalam satu wilayah kabupaten terdapat satuan-satuan ekoregion dengan proses pembentukan dan karakter yang berbeda. Perbedaan tersebut tercermin pada morfologi, geologi, iklim, tanah, vegetasi hingga karakter hidrologinya. Salah satunya adalah Pegunungan Struktural Sulawesi (S1).

Dalam Buku Deskripsi Peta Ekoregion Pulau/Kepulauan, satuan ini digambarkan mempunyai elevasi dominan lebih dari 500 meter di atas permukaan laut, relief bergunung dan curah hujan tahunan sekitar 2.500–3.500 mm. Pada karakter hidrologinya, buku tersebut menyebut sumber daya air yang melimpah, sungai berpola aliran radial sentrifugal yang bersifat perennial, mata air potensial (spring belt), serta potensi air tanah pada dataran kaki pegunungan. Bahkan pada bagian jasa ekosistemnya, pengaturan air disebut sebagai salah satu jasa yang diberikan oleh bentang alam ini.

Membaca deskripsi tersebut membuat saya memahami bahwa air yang kita gunakan sebenarnya mempunyai cerita yang dimulai jauh sebelum air itu sampai kepada manusia. Pegunungan, lereng, tanah, batuan, vegetasi dan sungai merupakan bagian dari sistem bentang alam yang memungkinkan air hadir, bergerak dan tersedia. Tetapi deskripsi itu sekaligus memunculkan sebuah pertanyaan yang menarik. Jika suatu bentang alam secara alami mempunyai sumber daya air yang melimpah, mata air potensial, dan sungai yang mengalir sepanjang tahun, mengapa pada musim kemarau masyarakat di wilayah tertentu masih dapat mengalami kekurangan air?

Pertanyaan tersebut tidak berarti ada pertentangan antara peta dengan kenyataan di lapangan. Justru dari sinilah kita perlu membedakan antara potensi dan kemampuan bentang alam menyediakan air dengan air yang benar-benar dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat ketika dibutuhkan.

Kalau Bentang Alam Menyediakan Air, Mengapa Kita Masih Bisa Kekurangan Air?

Sampai pada bagian ini, ada sesuatu yang sekilas tampak bertentangan. Di satu sisi, Peta Jasa Ekosistem Penyedia Air menunjukkan bahwa bentang alam Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki kemampuan menyediakan air dengan tingkat yang berbeda-beda.  Di sisi lain, catatan PUSDALOPS BPBD menunjukkan bahwa kekeringan pernah benar-benar terjadi dan dirasakan masyarakat.

Lalu, bagaimana kedua informasi tersebut harus dibaca? Menurut saya, jawabannya terletak pada satu hal yang sering kali kita campuradukkan : Air yang tersedia di dalam bentang alam tidak selalu sama dengan air yang tersedia untuk digunakan masyarakat pada tempat dan waktu ketika air itu dibutuhkan. Ketersediaan air menggambarkan keberadaan air dalam suatu wilayah. Jasa ekosistem penyedia air menggambarkan kemampuan lingkungan memberikan jasa penyediaan air kepada para pemanfaatnya. Sementara kekeringan yang dialami masyarakat merupakan kondisi nyata yang terjadi pada waktu dan lokasi tertentu. Ketiganya saling berkaitan, tetapi bukan sesuatu yang sama.

Karena itu, ketika suatu desa mengalami kekurangan air pada musim kemarau, kita belum dapat langsung menyimpulkan bahwa bentang alamnya tidak mempunyai kemampuan menyediakan air. Untuk memahami penyebabnya, kita perlu melihat lebih dekat sumber air yang digunakan masyarakat dan apa yang terjadi pada sumber tersebut ketika kemarau berlangsung panjang. Apakah debit mata air berkurang? Apakah sumur mengering? Apakah air sebenarnya masih tersedia tetapi sulit dijangkau atau didistribusikan? Atau ada perubahan kondisi lingkungan pada wilayah yang menopang sumber air tersebut?

Data yang tersedia saat ini belum cukup untuk menjawab pertanyaan itu pada masing-masing desa. Tetapi justru di sinilah catatan kekeringan menjadi penting. Ia tidak hanya memberi tahu kita bahwa kekeringan pernah terjadi, tetapi menunjukkan ke mana penyelidikan berikutnya perlu diarahkan.

Dari Catatan Kejadian Menjadi Informasi untuk Mitigasi

Catatan PUSDALOPS BPBD sebenarnya memberikan sesuatu yang sangat berharga: lokasi desa yang pernah mengalami kekeringan. Selama ini kita mengetahui bahwa kejadian tercatat pada 2015, 2019, dan 2023. Namun bagaimana jika catatan tersebut tidak berhenti sebagai riwayat kejadian? Bagaimana jika setiap lokasi kekeringan kemudian ditempatkan kembali ke dalam peta?

Desa-desa yang pernah terdampak dapat dipetakan dan dibaca bersama Peta Ketersediaan Air dan Peta Jasa Ekosistem Penyedia Air. Bukan untuk membuktikan bahwa peta tersebut dapat “meramalkan” kekeringan, tetapi untuk melihat apakah terdapat pola tertentu pada lokasi yang pernah mengalami kejadian.

Dari sana, pertanyaan dapat dibuat lebih rinci. Dari mana masyarakat memperoleh air ketika kondisi normal? Apa yang terjadi pada sumber tersebut ketika kemarau berlangsung panjang? Apakah debit mata air menurun, sumur mengering, atau persoalannya justru terletak pada kemampuan distribusi air kepada masyarakat? Informasi sederhana seperti lokasi kejadian, waktu dan lama kejadian, sumber air utama, kondisi sumber air saat kemarau, jumlah masyarakat terdampak, serta kebutuhan bantuan air akan membuat catatan kekeringan mempunyai nilai yang jauh lebih besar.

Jika dilakukan secara konsisten, catatan tersebut perlahan dapat membentuk rekam jejak spasial kekeringan Kabupaten Bolaang Mongondow. Dan di sinilah pola kejadian sekitar empat tahunan yang dikenali PUSDALOPS BPBD menjadi menarik. Catatan 2015, 2019, dan 2023 belum cukup untuk membuktikan bahwa kekeringan di Bolaang Mongondow mempunyai siklus empat tahunan secara ilmiah. Namun sebagai riwayat kejadian, data tersebut tetap dapat menjadi peringatan untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Sejarah kejadian seharusnya tidak hanya memberi tahu kita apa yang pernah terjadi, tetapi membantu menentukan apa yang perlu dipersiapkan jika kondisi serupa kembali muncul.

Jangan Menunggu Air Habis

Ketika kekeringan sudah terjadi dan masyarakat mulai kesulitan memperoleh air, distribusi air bersih tentu menjadi bagian penting dari respons kedaruratan. Namun mitigasi seharusnya dapat dimulai sebelum tangki air harus bergerak. Catatan PUSDALOPS BPBD memberi informasi tentang di mana kekeringan pernah terjadi. Informasi meteorologi dapat memberikan peringatan mengenai kondisi kekeringan yang sedang berkembang. Sementara data lingkungan hidup membantu membaca karakter dan kemampuan bentang alam yang menopang ketersediaan air.

Jika informasi tersebut dipertemukan, pemerintah dapat mulai mengenali wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih awal ketika kondisi kering mulai berkembang. Tetapi pekerjaan di atas peta saja belum cukup. Kita perlu kembali kepada sumber air. Di mana mata air yang digunakan masyarakat berada? Dari bentang alam mana air tersebut berasal? Bagaimana kondisi daerah tangkapannya? Bagaimana penutup lahannya? Dan apa yang terjadi pada sumber tersebut ketika kemarau berlangsung panjang?

Peta yang kita miliki mungkin belum mampu menjawab seluruh pertanyaan tersebut. Namun justru di situlah kegunaannya. Peta tidak menggantikan kondisi lapangan. Peta membantu menunjukkan apa yang perlu kita cari ketika turun ke lapangan.

Bagaimana Jika Data Kita Dipertemukan?

Membaca seluruh data tersebut membuat saya berpikir bahwa mungkin persoalannya bukan karena kita tidak mempunyai informasi. Mungkin informasi itu hanya berada di tempat yang berbeda-beda.

PUSDALOPS BPBD mempunyai catatan tentang kapan dan di mana kekeringan pernah terjadi. BMKG mempunyai informasi meteorologi yang dapat memberikan peringatan ketika kondisi mengarah pada kekeringan. Dinas Lingkungan Hidup mempunyai informasi D3TLH, peta ketersediaan air, jasa ekosistem, penutup lahan, serta karakter bentang alam. Sementara perangkat daerah yang menangani sumber daya air dan pelayanan air mempunyai informasi mengenai sumber dan sistem penyediaan air. Pemerintah desa dan masyarakat bahkan mempunyai pengetahuan yang lebih dekat lagi:sumber air mana yang mereka gunakan dan apa yang terjadi pada sumber tersebut ketika musim kering berlangsung panjang.

Masing-masing informasi tersebut mempunyai fungsi yang berbeda. Tetapi bayangkan jika semuanya dipertemukan dalam satu pembacaan wilayah. Catatan desa terdampak kekeringan dapat ditempatkan pada peta. Lokasinya kemudian dibaca bersama Peta Ketersediaan Air dan Peta Jasa Ekosistem Penyedia Air. Sumber air yang digunakan masyarakat dapat ditandai, kondisi daerah tangkapannya dapat dilihat, sementara informasi meteorologi digunakan untuk membaca perkembangan kondisi kering.

Dari sana kita tidak hanya memiliki peta tempat kekeringan pernah terjadi, tetapi perlahan dapat membangun informasi mengenai wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih awal ketika kondisi serupa mulai berkembang. Tentu, mempertemukan data tidak berarti bahwa satu peta kemudian dapat menentukan di mana kekeringan berikutnya pasti akan terjadi. Alam tidak bekerja sesederhana itu. Namun semakin banyak informasi yang dibaca bersama, semakin baik pula pertanyaan yang dapat kita ajukan sebelum mengambil keputusan.

Barangkali suatu wilayah mempunyai riwayat kekeringan berulang, tetapi jasa penyedia airnya tidak rendah. Maka pertanyaannya bergeser: apa yang terjadi pada sumber air masyarakat?

Barangkali air secara bentang alam tersedia, tetapi sulit diakses pada musim tertentu. Maka yang perlu diperiksa bisa jadi berbeda.

Atau mungkin terdapat perubahan kondisi pada daerah yang selama ini menopang sumber air masyarakat. Maka kita perlu kembali melihat bentang lahannya. Dengan cara seperti itu, data tidak lagi berdiri sendiri-sendiri

Catatan bencana memberi tahu kita apa yang pernah terjadi. Informasi iklim membantu membaca apa yang sedang berkembang. D3TLH membantu memahami kemampuan lingkungan. Data sumber air menunjukkan dari mana kebutuhan masyarakat dipenuhi. Dan kondisi lapangan membantu memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

Ketika informasi tersebut dipertemukan, respons terhadap kekeringan dapat bergerak satu langkah lebih maju: dari menangani kejadian menuju membangun antisipasi berdasarkan riwayat kejadian dan karakter wilayah. Mungkin persoalannya bukan karena kita kekurangan data. Mungkin data itu hanya belum cukup sering dipertemukan.

Ketika Peta Tidak Berhenti Menjadi Peta

Dari seluruh proses membaca kekeringan ini, ada satu hal yang semakin saya pahami: betapa berharganya informasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup ketika tidak berhenti sebagai peta dalam sebuah dokumen. Peta D3TLH bukan sekadar kumpulan warna yang membagi wilayah ke dalam kelas sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, atau sangat tinggi. Di balik warna-warna tersebut terdapat informasi mengenai kemampuan dan karakter lingkungan hidup dalam memberikan jasa yang dibutuhkan manusia.

Dalam persoalan air, misalnya, Peta Jasa Ekosistem Penyedia Air membantu kita melihat bahwa kemampuan lingkungan dalam menyediakan air tidak sama di setiap tempat. Ketika informasi tersebut dibaca bersama Peta Ketersediaan Air, karakter ekoregion, serta catatan kejadian kekeringan, peta mulai mempunyai arti yang lebih luas daripada sekadar menjadi lampiran dalam dokumen perencanaan.

Ia menjadi alat bantu untuk membaca wilayah dan mendukung pengambilan keputusan. Namun D3TLH tidak memberi kita seluruh jawaban. Peta tidak dapat menjelaskan dengan sendirinya mengapa sebuah mata air mengalami penurunan debit, mengapa suatu desa mengalami kesulitan air pada musim tertentu, atau menentukan dengan pasti di mana kekeringan berikutnya akan terjadi. Untuk itu tetap dibutuhkan data kejadian, informasi iklim, kondisi sumber air, penutup lahan, serta verifikasi terhadap kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Justru di situlah saya melihat salah satu kegunaan penting D3TLH. D3TLH tidak selalu memberi kita jawaban akhir. Tetapi ia membantu kita mengetahui pertanyaan apa yang perlu diajukan, wilayah mana yang perlu dilihat lebih dekat, dan apa yang perlu diperiksa ketika kita turun ke lapangan.

Ketika peta menunjukkan suatu bentang memiliki kemampuan tertentu dalam menyediakan air, sementara catatan kejadian menunjukkan masyarakat di wilayah tersebut pernah mengalami kekeringan, kita tidak harus memilih mana yang benar.

Kita justru perlu bertanya: apa yang terjadi di antara keduanya?

Pertanyaan itulah yang kemudian membawa kita kepada sumber air, kondisi daerah tangkapan, pemanfaatan air, perubahan penutup lahan, pelayanan air kepada masyarakat, hingga berbagai faktor lain yang mungkin baru dapat ditemukan setelah data dan kondisi lapangan dipertemukan.

Pada titik itu, peta tidak lagi hanya menjadi produk akhir sebuah kajian. Ia menjadi awal dari sebuah pembacaan. Dan mungkin di situlah nilai penting D3TLH bagi pengelolaan lingkungan hidup: membantu kita menentukan apa yang perlu dijaga, apa yang perlu dipulihkan, dan wilayah mana yang perlu mendapat perhatian lebih dahulu berdasarkan kemampuan serta keterbatasan lingkungan hidupnya.

Membaca Sebelum Air Benar-Benar Berkurang

Catatan kekeringan 2015, 2019, dan 2023 telah meninggalkan informasi tentang wilayah-wilayah yang pernah terdampak. Memasuki Agustus 2026, peringatan dini kekeringan meteorologis kembali mengingatkan bahwa kondisi kering merupakan sesuatu yang perlu diantisipasi. Kita memang tidak dapat menentukan masa depan hanya dari beberapa catatan kejadian. Kita juga tidak dapat menunjuk satu warna pada peta lalu mengatakan bahwa di sanalah kekeringan berikutnya akan terjadi.

Tetapi kita tidak harus memulai dari nol. Kita sudah mempunyai riwayat kejadian, informasi iklim, peta ketersediaan air, D3TLH, serta informasi mengenai karakter bentang alam. Yang diperlukan adalah membuat informasi tersebut saling berbicara dan kemudian membawanya kembali ke lapangan.

Dengan begitu, kita dapat bergerak sedikit lebih jauh: dari mengetahui bahwa kekeringan pernah terjadi, menuju memahami wilayah mana yang perlu dipersiapkan sebelum kondisi serupa kembali terjadi. Dan pada akhirnya, menjaga ketersediaan air tidak dimulai ketika tangki air sudah harus dikirim.

Ia dimulai ketika kita masih mempunyai cukup air—dan cukup waktu—untuk menjaga bentang alam yang menyediakannya.

Catatan Penulis :

Tulisan ini merupakan pembacaan sederhana terhadap kondisi kekeringan di Kabupaten Bolaang Mongondow dengan menggunakan data historis kejadian dari PUSDALOPS BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Peta Ketersediaan Air, Peta Jasa Ekosistem Penyedia Air dalam Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), serta Buku Deskripsi Peta Ekoregion Pulau/Kepulauan.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan penyebab kekeringan pada masing-masing wilayah maupun memprediksi lokasi kejadian berikutnya. Analisis lebih lanjut tetap memerlukan data yang lebih rinci mengenai kondisi sumber air, curah hujan, pemanfaatan air, penutup lahan, infrastruktur penyediaan air, serta verifikasi kondisi di lapangan.

Peta dan data dalam tulisan ini digunakan sebagai alat untuk membaca wilayah, menemukan pola, dan mengajukan pertanyaan yang dapat menjadi dasar bagi kajian dan pengelolaan lingkungan hidup selanjutnya. 

Tulisan ini merupakan bagian dari seri “Membaca Bencana Bolmong”, sebuah upaya sederhana untuk belajar memahami kejadian lingkungan melalui data dan bentang alam.

Sumber Data :   

PUSDALOPS BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow; Dokumen/Peta D3TLH KLHS RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow 2025-2029; Buku Pedoman Penyusunan D3TLH Daerah; Buku Deskripsi Peta Ekoregion Pulau/Kepulauan; serta informasi meteorologis yang digunakan dalam tulisan.


Sinindian, Selasa 04 Agustus 2026


    " DM"

     


Senin, 03 Agustus 2026

MEMBACA BENCANA BOLMONG : KETIKA API KEMBALI KE INOBONTO

Apa yang Diceritakan Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Karhutla?

Ketika Api Kembali ke Inobonto

Dalam waktu dua hari berturut-turut, masyarakat Kecamatan Bolaang dihadapkan pada dua peristiwa kebakaran. Pada 1 Agustus 2026 terjadi kebakaran lahan di Kelurahan Inobonto. Sehari kemudian, kebakaran juga terjadi di Pasar Inobonto. Kedua kejadian ini tentu berbeda. Yang satu merupakan kebakaran lahan, sedangkan yang lain adalah kebakaran bangunan. Namun keduanya mengingatkan kita bahwa risiko kebakaran adalah bagian dari kehidupan yang perlu dipahami dan diantisipasi. Tulisan ini tidak membahas kebakaran pasar. Fokus tulisan ini adalah bagaimana membaca kejadian kebakaran lahan melalui Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan. 

Berdasarkan informasi BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, kejadian karhutla terjadi sekitar pukul 17.00 WITA dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 3,5 hektare. Kejadian itu menarik perhatian saya bukan hanya karena luas lahan yang terbakar. Ada satu hal yang membuat saya kemudian membuka kembali data-data lingkungan yang selama ini tersimpan dalam dokumen perencanaan daerah: Inobonto bukan pertama kali muncul dalam catatan kebakaran.

Pada 29 Juli 2025, BPBD juga mencatat kejadian kebakaran hutan dan lahan di Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang. Artinya, setidaknya dari catatan yang saat ini tersedia, dalam dua tahun berturut-turut kejadian kebakaran kembali muncul di wilayah yang sama, pada periode yang hampir sama: akhir Juli dan awal Agustus. Apakah itu berarti Inobonto adalah wilayah yang rawan terbakar?

Belum tentu.

Dua kejadian belum cukup untuk membawa kita pada kesimpulan tersebut. Apalagi kebakaran hutan dan lahan merupakan peristiwa yang dapat dipengaruhi oleh banyak faktor. Tetapi kejadian yang berulang di wilayah yang sama cukup untuk memunculkan sebuah pertanyaan :

Adakah sesuatu dari bentang alam Kecamatan Bolaang yang dapat membantu kita memahami kejadian ini?

Pertanyaan itulah yang membawa saya kembali membuka Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Bolaang Mongondow.



Gambar 1. Kejadian Kebakaran Lahan di Kelurahan Inobonto, 1 Agustus 2026.

                        Sumber : Laporan BPBD di Group WA Forum Kepegawaian Bolmong.

Ketika Kebakaran Tercatat, tetapi Hotspot Tidak Terlihat

Setelah mengetahui adanya kebakaran lahan di Inobonto, saya mencoba melihat informasi lain yang tersedia pada saat kejadian. Dalam laporan BPBD disebutkan bahwa pemantauan titik panas dilakukan melalui beberapa sistem, antara lain SiPongi, BRIN Fire Hotspot, dan sistem informasi karhutla BMKGSaya kemudian membuka data pemantauan titik panas BMKG. Ada hal yang cukup menarik. Pada dashboard tersebut, untuk Kabupaten Bolaang Mongondow periode Agustus 2026 tercatat 0 titik panasPadahal, pada 1 Agustus 2026 BPBD mencatat adanya kebakaran lahan di Inobonto dengan luas kurang lebih 3,5 hektare. Apakah ini berarti salah satu data tersebut keliru?

Tidak serta-merta demikian.

Di sinilah kita perlu membedakan antara kejadian kebakaran di lapangan dan titik panas atau hotspot yang terdeteksi oleh satelit. Hotspot bukan catatan seluruh kejadian kebakaran yang terjadi di permukaan bumi. Ia merupakan hasil deteksi anomali panas oleh sensor satelit. Karena itu, keberadaan hotspot dapat menjadi petunjuk adanya aktivitas panas, tetapi tidak ditemukannya hotspot tidak serta-merta berarti tidak terjadi kebakaran di lapangan.

Dalam kasus Inobonto, informasi BPBD memberi kita catatan mengenai kejadian yang benar-benar dilaporkan di lapangan, sementara dashboard titik panas memberikan informasi mengenai apa yang berhasil terdeteksi oleh sistem pemantauan satelit. Keduanya tidak harus selalu menghasilkan informasi yang sama.



Gambar 2. Pemantauan Titik Panas Kabupaten Bolaang Mongondow, Agustus 2026. Sumber : BMKG

Gambar 2, Dashboard pemantauan titik panas BMKG menunjukkan 0 titik panas di Kabupaten Bolaang Mongondow pada periode Agustus 2026 saat data diakses pada 3 Agustus 2026.
Lalu, jika hotspot tidak dapat kita gunakan untuk menunjukkan lokasi persis kebakaran Inobonto, adakah data lain yang dapat membantu kita membaca kondisi wilayah tempat kebakaran itu terjadi? Ada.
Dan kali ini yang kita buka bukan peta kejadian kebakaran, melainkan Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Membuka Peta yang Berbeda

Peta ini perlu dibaca dengan hati-hati. Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan bukan peta lokasi kebakaran dan bukan pula peta yang menunjukkan bahwa suatu wilayah pasti akan terbakar. Dalam Pedoman Penentuan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2019, jasa lingkungan hidup pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan didefinisikan sebagai struktur alam yang berfungsi untuk pencegahan dan perlindungan dari kebakaran hutan dan lahan.

Indikator keadaannya berkaitan dengan karakteristik bentang alam, vegetasi, dan penutupan lahan. Dengan kata lain, peta ini membantu kita melihat kemampuan suatu bentang alam dalam memberikan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Ketika Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Karhutla Kabupaten Bolaang Mongondow diperbesar ke Kecamatan Bolaang, terlihat sesuatu yang menarik.

Sebagian wilayahnya, terutama pada bentang alam yang mengarah ke kawasan pesisir, berada pada kelas jasa ekosistem rendah dan sangat rendah, yang pada peta ditampilkan dengan warna oranye dan merah.


Gambar 3. Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Karhutla Kabupaten Bolaang Mongondow




Gambar 4. Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Karhutla

di Kecamatan Bolaang

Mengapa sebagian bentang alam Kecamatan Bolaang mempunyai kemampuan pengaturan mitigasi karhutla yang rendah hingga sangat rendah? Dari mana warna merah dan oranye pada peta itu berasal?

Membaca di Balik Warna Merah dan Oranye

Untuk menjawab pertanyaan itu, saya kembali membuka Pedoman Penentuan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2019 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam pedoman tersebut, jasa lingkungan hidup sebagai pengatur mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan didefinisikan sebagai struktur alam yang berfungsi untuk pencegahan dan perlindungan dari kebakaran hutan dan lahan. Penilaiannya tidak didasarkan pada catatan berapa kali kebakaran pernah terjadi di suatu tempat, melainkan pada karakteristik lingkungan yang membentuk kemampuan alami wilayah tersebut dalam memberikan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap kebakaran.

Ada tiga komponen yang digunakan dalam penilaian tersebut, yaitu bentang alam, vegetasi, dan penutupan lahan. Masing-masing memiliki skor dan bobot tertentu. Dari proses penilaian inilah kemudian diperoleh gambaran mengenai tinggi atau rendahnya kinerja jasa lingkungan pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, warna merah dan oranye yang terlihat pada sebagian Kecamatan Bolaang tidak berarti bahwa wilayah tersebut pasti akan terbakar atau merupakan catatan lokasi kebakaran. Warna tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan karakteristik ekosistem yang dinilai, wilayah itu mempunyai kinerja jasa lingkungan pengatur mitigasi karhutla yang relatif rendah atau sangat rendah. Salah satu komponen yang dapat membantu kita memahami hasil tersebut adalah penutupan lahan.


Gambar 5. Bobot dan Skoring Jasa Lingkungan Mitigasi Perlindungan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan – Pedoman D3TLH Daerah 2019

Bagaimana Sebuah Tutupan Lahan Dinilai?

Tabel dalam Pedoman D3TLH 2019 membantu menjelaskan bahwa tidak semua bentang alam, vegetasi, dan penutupan lahan mempunyai kemampuan yang sama dalam memberikan fungsi perlindungan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Masing-masing diberi skor sesuai dengan karakteristiknya. Pada komponen penutupan lahan, misalnya, hutan lahan kering primer memperoleh skor 5. Hutan mangrove primer juga memperoleh skor 5, sedangkan rawa memperoleh skor 4. Di sisi lain, perkebunan/kebun dan semak belukar memperoleh skor 2, sementara permukiman/lahan terbangun, lahan terbuka, sawah, dan pertambangan memperoleh skor 1.

Skor tersebut jangan dibaca sebagai ukuran bahwa suatu jenis penggunaan lahan pasti mudah atau sulit terbakar. Dalam konteks pedoman ini, skor menunjukkan nilai suatu penutupan lahan dalam membentuk kinerja jasa lingkungan untuk mitigasi dan perlindungan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Ini penting, sebab sebelumnya kita melihat sebagian Kecamatan Bolaang pada peta jasa ekosistem berwarna merah dan oranye. Sekarang kita mulai memahami bahwa warna tersebut bukan muncul karena peta mencatat kejadian kebakaran di Inobonto, melainkan merupakan hasil penilaian terhadap karakteristik ekosistem wilayah tersebut.

Lalu, bagaimana kondisi penutupan lahan di wilayah tempat Inobonto berada? Untuk menjawabnya, saya kemudian membuka Peta Penutup Lahan Kabupaten Bolaang Mongondow dan memperbesar wilayah Kecamatan Bolaang hingga kawasan pesisir tempat Kelurahan Inobonto berada.

Gambar 6. Penutup Lahan di Wilayah Kecamatan Bolaang dan Sekitar Inobonto

Ketika Penutup Lahan Ikut Bercerita

Ketika wilayah Kecamatan Bolaang diperbesar pada Peta Penutup Lahan, terlihat bahwa kawasan ini tersusun oleh beragam bentuk penutupan lahan. Pada wilayah pesisir tempat Inobonto berada dan kawasan di sekitarnya, tampak mosaik penggunaan lahan berupa perkebunan/kebun, sawah, tegalan atau ladang, semak belukar/alang-alang, permukiman atau tempat kegiatan, serta beberapa jenis penutupan lahan lainnya.

Peta ini kemudian menjadi menarik ketika dibaca kembali bersama tabel skoring pada Pedoman D3TLH 2019. Beberapa jenis penutupan lahan yang terlihat di Kecamatan Bolaang ternyata memiliki skor yang relatif rendah dalam penilaian jasa lingkungan pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan. Perkebunan/kebun dan semak belukar memperoleh skor 2, sementara sawah dan permukiman/lahan terbangun memperoleh skor 1. Nilai tersebut berbeda dengan beberapa penutupan lahan berhutan yang memiliki skor lebih tinggi.

Di titik ini, warna merah dan oranye pada Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Karhutla mulai lebih mudah dipahami. Namun sekali lagi, peta penutup lahan tidak sedang menunjukkan penyebab kebakaran Inobonto. Kita juga tidak memiliki titik koordinat lokasi kebakaran untuk menyatakan bahwa lahan seluas kurang lebih 3,5 hektare yang terbakar pada 1 Agustus 2026 persis berada pada salah satu jenis penutupan lahan tertentu. Yang dapat kita baca adalah konteks bentang alamnya.

Sebagian kawasan Kecamatan Bolaang memiliki kelas jasa lingkungan pengatur mitigasi karhutla rendah hingga sangat rendah. Pada wilayah yang sama, peta penutup lahan memperlihatkan keberadaan sejumlah jenis penutupan lahan yang dalam Pedoman D3TLH memperoleh skor relatif rendah untuk fungsi tersebut. Dua peta itu, ketika diletakkan berdampingan, mulai memberikan sebuah cerita.

Kebakaran adalah kejadiannya. Peta penutup lahan menunjukkan kondisi permukaannya. Sedangkan peta jasa ekosistem membantu kita membaca kemampuan bentang alam tersebut dalam memberikan fungsi pengaturan dan perlindungan terhadap kebakaran.

Ketiganya tidak mengatakan hal yang sama, tetapi ketika dibaca bersama, masing-masing membantu kita memahami bagian yang berbeda dari sebuah kejadian.

Kembali ke Api di Inobonto

Pada 29 Juli 2025, kebakaran hutan dan lahan tercatat terjadi di Inobonto. Setahun kemudian, pada 1 Agustus 2026, kebakaran lahan kembali dilaporkan di wilayah yang sama dengan luas kurang lebih 3,5 hektare. Kita belum dapat mengatakan bahwa kedua kejadian tersebut disebabkan oleh rendahnya jasa ekosistem pengatur mitigasi karhutla. Kita juga belum mengetahui penyebab awal munculnya api dari data yang tersedia.

Tetapi sekarang kita mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat ketika hanya membaca laporan kejadian BPBD : Api tidak terjadi di ruang yang kosong. Ia terjadi di atas sebuah bentang alam yang memiliki karakteristik, penutupan lahan, dan kemampuan ekologis tertentu dalam menghadapi kebakaran.

Dari Peta Menuju Mitigasi

Di situlah kita kembali pada tujuan awal D3TLH: data dan peta pemerintah seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi digunakan untuk menentukan wilayah mana yang perlu mendapat perhatian, bagaimana penutup lahannya dikelola, dan bagaimana mitigasi karhutla dapat direncanakan sebelum api kembali muncul. Membaca peta seharusnya tidak berhenti pada kemampuan mengenali warna. Mengetahui bahwa sebagian wilayah Kecamatan Bolaang memiliki jasa ekosistem pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan yang rendah hingga sangat rendah baru menjadi berguna ketika informasi tersebut diterjemahkan menjadi tindakan.

Hal yang sama pernah saya temukan ketika membaca kejadian banjir pada DAS Sangtombolang. Data curah hujan, tutupan lahan, lahan kritis, koefisien limpasan hingga kapasitas pengaliran membantu menjelaskan bagaimana sebuah bentang alam merespons hujan. Tetapi mengetahui semua itu tentu tidak cukup apabila kita hanya menunggu banjir berikutnya datang. Kebakaran hutan dan lahan pun demikian.

Peta jasa ekosistem telah menunjukkan bahwa kemampuan setiap bentang alam dalam memberikan fungsi pengaturan terhadap karhutla tidaklah sama. Peta penutup lahan kemudian membantu menunjukkan kondisi permukaan lahan yang ikut membentuk kemampuan tersebut. Sementara catatan BPBD memberi tahu kita bahwa kebakaran memang pernah terjadi. Jika ketiga informasi itu sudah tersedia, pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar :

“Di mana kebakaran pernah terjadi?”

melainkan:

“Wilayah mana yang perlu lebih dahulu kita jaga agar kejadian yang sama tidak terus berulang?”

Menjaga Sebelum Api Datang

Jika sebuah wilayah telah diketahui memiliki jasa ekosistem pengatur mitigasi kebakaran hutan dan lahan yang rendah hingga sangat rendah, informasi itu seharusnya tidak berhenti sebagai warna merah dan oranye di atas peta. Peta dapat menjadi pintu masuk untuk menentukan wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih awal. Bukan karena wilayah berwarna merah pasti akan terbakar, tetapi karena kemampuan bentang alamnya dalam memberikan fungsi pengaturan dan perlindungan terhadap kebakaran relatif lebih rendah.

Untuk Kecamatan Bolaang, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mempertemukan kembali data yang selama ini berada di tempat yang berbeda. Peta jasa ekosistem dapat dibaca bersama peta penutup lahan dan catatan kejadian kebakaran BPBD. Informasi tersebut kemudian dapat dilengkapi dengan kondisi cuaca dan pemantauan titik panas menjelang serta selama musim kering.

Dengan cara itu, pemerintah tidak hanya mengetahui di mana kebakaran pernah terjadi, tetapi mulai mengenali wilayah mana yang membutuhkan kewaspadaan lebih besar sebelum kebakaran terjadi. Pada tingkat lapangan, wilayah yang teridentifikasi perlu mendapat perhatian dapat diperiksa kembali: bagaimana kondisi vegetasinya, apakah terdapat semak atau bahan organik kering, bagaimana aktivitas penggunaan lahannya, apakah tersedia sumber air, bagaimana akses kendaraan pemadam, dan seberapa cepat masyarakat dapat memberikan informasi ketika api mulai terlihat.

Pencegahan juga perlu melibatkan masyarakat yang sehari-hari berada paling dekat dengan lahan. Pengelolaan kebun dan lahan tanpa pembakaran, pembersihan bahan kering yang berpotensi menjadi bahan bakar api, serta pelaporan cepat ketika muncul asap atau api dapat menjadi bagian dari mitigasi sederhana yang dilakukan sebelum kebakaran berkembang lebih luas. Namun ada satu hal yang juga kita pelajari dari kejadian Inobonto. Pada 1 Agustus 2026, kebakaran lahan sekitar 3,5 hektare benar-benar terjadi, sementara ketika data pemantauan titik panas BMKG untuk Kabupaten Bolaang Mongondow periode Agustus 2026 ditelusuri, tidak terdapat hotspot yang tercatat pada dashboard yang kita akses.

Artinya, teknologi pemantauan sangat membantu, tetapi pengamatan dan laporan dari lapangan tetap mempunyai peran penting.

Satelit melihat dari atas. Peta membantu kita membaca bentang alam. Sistem informasi memberikan peringatan. Tetapi masyarakat dan petugas di lapanganlah yang dapat melihat asap pertama, mengetahui kondisi lahan, dan merespons kejadian secara langsung. Karena itu, mitigasi karhutla seharusnya tidak bergantung pada satu sumber informasi saja.

Peta memberi petunjuk. Data memberi peringatan. Lapangan memberi kenyataan. Ketiganya perlu dibaca bersama sebelum api menjadi bencana.

Dari Inobonto, Kita Belajar

Kebakaran lahan di Inobonto mungkin hanya satu kejadian dari sekian banyak peristiwa yang pernah tercatat di Kabupaten Bolaang Mongondow. Kita bahkan belum memiliki seluruh catatan historis kebakaran untuk mengatakan seberapa sering wilayah ini mengalami kejadian serupa. Tetapi justru dari satu kejadian kita dapat belajar bagaimana sebuah data lingkungan digunakan. Kita memulai dari laporan kebakaran. Kemudian membuka data hotspot, membaca peta jasa ekosistem, mempelajari kembali Pedoman D3TLH 2019, dan akhirnya melihat penutup lahan Kecamatan Bolaang.

Perjalanan membaca itu membawa kita pada satu pemahaman : peta tidak dibuat untuk meramalkan kapan api akan datang. Peta membantu kita mengenali karakter bentang alam sebelum api datangDan seperti ketika saya membaca banjir di DAS Sangtombolang, pertanyaan akhirnya ternyata sama.

Bukan hanya : Mengapa bencana ini terjadi? Tetapi juga : Setelah kita mengetahui bagaimana bentang alam bekerja, apa yang akan kita lakukan dengan pengetahuan itu?

Ketika Bentang Alam Memberi Pesan

Dari banjir di DAS Sangtombolang hingga kebakaran lahan di Inobonto, jenis bencananya memang berbeda. Yang satu datang bersama air, yang lain bersama api. Namun keduanya mengajarkan hal yang hampir sama : sebuah kejadian tidak pernah berdiri sendiri dari bentang alam tempat kejadian itu berlangsung. Ketika membaca banjir Sangtombolang, kita belajar bahwa curah hujan hanyalah satu bagian dari cerita. Ada tutupan lahan, kondisi lahan kritis, limpasan, debit puncak, hingga kemampuan sungai mengalirkan air yang perlu dibaca bersama untuk memahami sebuah kejadian.

Di Inobonto, kita kembali menemukan cara membaca yang serupa. Laporan kebakaran memberi tahu kita bahwa api pernah terjadi. Informasi hotspot memberikan cara lain untuk memantau indikasi panas. Peta penutup lahan memperlihatkan kondisi permukaan wilayah. Sementara Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan membantu menunjukkan bahwa kemampuan bentang alam dalam memberikan fungsi pengaturan dan perlindungan terhadap karhutla tidak sama di setiap tempat.

Tidak satu pun dari data tersebut, jika berdiri sendiri, dapat menjelaskan seluruh kejadian. Tetapi ketika dibaca bersama, kita mulai melihat sesuatu yang sebelumnya mungkin tidak terlihat.

Peta Tidak Hanya untuk Dibaca Setelah Bencana

Selama ini kita sering membuka data setelah sebuah kejadian terjadi. Setelah banjir, kita mencari peta DAS. Setelah kebakaran, kita mencari hotspot. Setelah longsor, kita melihat kemiringan lereng dan kondisi lahannya. Padahal mungkin cara membacanya perlu dibalik. Bagaimana jika peta-peta itu justru lebih sering kita buka sebelum bencana terjadi?

Peta jasa ekosistem sudah menunjukkan wilayah yang mempunyai kemampuan pengaturan mitigasi tinggi maupun rendah. Data penutup lahan sudah menunjukkan bagaimana permukaan wilayah kita berubah dan digunakan. Catatan kejadian BPBD memberi kita pengalaman masa lalu. Informasi cuaca dan sistem pemantauan membantu melihat kondisi yang sedang berkembang.

Semua itu dapat menjadi bahan untuk menentukan di mana perhatian perlu diberikan lebih dahulu, lalu memastikannya kembali melalui kondisi lapangan. Peta tentu tidak akan memadamkan api. Peta juga tidak akan menghentikan hujan. Tetapi peta dapat membantu kita memutuskan apa yang perlu dijaga, di mana kita perlu lebih waspada, dan tindakan apa yang sebaiknya dipersiapkan sebelum sebuah kejadian berubah menjadi bencana.

Membaca untuk Menjaga

Mungkin itulah alasan saya terus tertarik membuka kembali peta-peta lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow. Bukan untuk mencari warna merah setelah api padam. Bukan pula untuk mencari siapa yang harus disalahkan ketika bencana terjadi.

Tetapi untuk memahami bahwa di balik setiap warna, garis, angka, dan kelas yang tersimpan dalam dokumen lingkungan, ada informasi tentang bagaimana bentang alam kita bekerja dan bagaimana seharusnya kita menjaganya.

Dari Sangtombolang kita belajar membaca air.

Dari Inobonto kita belajar membaca api.

Dan mungkin masih banyak cerita lain yang selama ini sebenarnya sudah tersimpan dalam peta-peta Bolaang Mongondow, menunggu untuk dibaca.

Karena bencana mungkin datang sebagai air, api, atau tanah yang bergerak. Tetapi bentang alam selalu meninggalkan petunjuk tentang bagaimana kita seharusnya menjaganya.

Membaca peta, pada akhirnya, bukan sekadar memahami sebuah wilayah.
Membaca peta adalah belajar menjaga sebelum bencana datang.



Lolak, 3 Agustus 2026



    "DM"