Rabu, 22 Juli 2026

Membaca DAS Dumoga Mongondow: Bagaimana Tim Penyusun BPDAS Tondano Membaca Sebuah Banjir?

Analisis Jasa Ekosistem Pengatur Aliran dan Banjir dalam Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025–2029

Laporan Analisis Kejadian Banjir yang disusun oleh Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano mengidentifikasi sebanyak 18 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdampak banjir di wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada 4 Maret 2020. Mengingat luasnya cakupan wilayah tersebut, tulisan ini tidak membahas seluruh DAS yang terdampak, melainkan memfokuskan pembahasan pada DAS Sang Tombolang sebagai salah satu contoh untuk memahami bagaimana karakteristik DAS, kondisi ekologis, dan faktor hidrologi berkontribusi terhadap kejadian banjir.

Dalam membaca suatu kejadian banjir, besarnya curah hujan bukanlah satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan. Kemampuan ekosistem dalam mengatur tata air juga berperan penting dalam menentukan respons suatu DAS terhadap hujan. Untuk melengkapi pembahasan tersebut, tulisan ini menggunakan Peta Jasa Ekosistem Pengatur Aliran dan Banjir yang merupakan bagian dari hasil analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025–2029. Peta ini memberikan gambaran mengenai kemampuan relatif setiap wilayah dalam menjalankan fungsi pengaturan aliran air sehingga dapat menjadi informasi pendukung dalam memahami kemampuan ekologis DAS Sang Tombolang dalam merespons hujan.

Gambar 1. Hasil Analisis Jasa Ekosistem Pengatur Aliran dan Banjir Berdasarkan Analisis D3TLH dalam Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow 2025-2029)

Berdasarkan Peta Jasa Ekosistem Pengatur Aliran dan Banjir, Kecamatan Sang Tombolang menunjukkan variasi kemampuan ekosistem dalam menjalankan fungsi pengaturan tata air. Sebagian besar wilayah berada pada kelas tinggi, sedangkan pada beberapa bagian, terutama yang mengarah ke kawasan pesisir, masih dijumpai area dengan kelas sedang hingga rendah. Variasi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan bentang alam dalam mengatur aliran air, meningkatkan infiltrasi, dan menahan limpasan permukaan tidak tersebar secara merata di seluruh wilayah DAS

Kondisi tersebut perlu diinterpretasikan bersama dengan informasi hidrologi dan karakteristik fisik DAS. Pada saat kejadian banjir tanggal 4 Maret 2020, curah hujan harian di DAS Sang Tombolang tercatat sebesar 82,4 mm, yang termasuk dalam kategori hujan lebat. Curah hujan dengan intensitas tersebut berpotensi meningkatkan limpasan permukaan, terutama pada bagian-bagian DAS yang memiliki kemampuan pengaturan aliran air relatif lebih rendah. Informasi mengenai curah hujan ini menjadi salah satu dasar dalam analisis kejadian banjir yang dilakukan oleh Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano.


Gambar 2. Curah Hujan Sebelum kejadian banjir

Berdasarkan hasil analisis, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano tidak hanya mempertimbangkan faktor curah hujan, tetapi juga menganalisis berbagai karakteristik DAS yang berkontribusi terhadap kejadian banjir. Analisis tersebut menunjukkan bahwa banjir merupakan hasil interaksi antara faktor hidrometeorologi, karakteristik bentang lahan, kondisi tutupan lahan, serta dinamika aliran sungai yang bekerja secara bersamaan. Oleh karena itu, setiap parameter dianalisis secara terpadu untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyebab terjadinya banjir di DAS Sang Tombolang.



Gambar 3. Sebaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dianalisis dalam Laporan Analisis Kejadian Banjir Kabupaten Bolaang Mongondow–Bolaang Mongondow Utara, 4 Maret 2020.

Mengapa menggunakan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai satuan analisis? Karena air tidak mengenal batas administrasi. Air hujan yang jatuh di suatu wilayah akan mengalir mengikuti kondisi topografi, terkumpul melalui anak-anak sungai, kemudian bermuara ke sungai utama dalam satu sistem DAS. Oleh karena itu, ketika menganalisis suatu kejadian banjir, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano tidak memulai dari batas desa, kecamatan, atau kabupaten, melainkan dari batas alami suatu DAS. Pendekatan ini memungkinkan seluruh proses hidrologi, mulai dari masuknya air hujan, pergerakan aliran permukaan, hingga pelepasannya ke bagian hilir, dianalisis sebagai satu kesatuan sistem.

Gambar 4. Peta Lahan Kritis

Setelah mengetahui lokasi DAS yang terdampak banjir, Tim Penyusun BPDAS Tondano kemudian melihat kondisi lahannya. Salah satu peta yang dianalisis adalah peta lahan kritis. Mengapa lahan kritis penting? Karena kemampuan suatu lahan dalam menerima, menyimpan, dan mengalirkan air sangat dipengaruhi oleh kondisinya. Semakin baik kondisi lahannya, semakin besar pula kemampuannya menjalankan fungsi tersebut. Sebaliknya, lahan yang mengalami degradasi cenderung memiliki kemampuan yang menurun sehingga memerlukan perhatian dalam pengelolaan.

Pada peta ini, Tim Penyusun BPDAS Tondano mengelompokkan kondisi lahan ke dalam lima kelas, yaitu Tidak Kritis, Potensial Kritis, Agak Kritis, Kritis, dan Sangat Kritis. Pengelompokan ini membantu menggambarkan kondisi lahan pada masing-masing DAS sehingga dapat diketahui bagian-bagian yang masih berfungsi dengan baik maupun yang memerlukan upaya rehabilitasi dan pengelolaan lebih lanjut.

Ketika pertama kali melihat peta ini, perhatian pembaca mungkin langsung tertuju pada warna merah atau oranye karena tampak paling mencolok. Namun, peta lahan kritis tidak dibaca hanya berdasarkan dominasi warna tertentu. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana sebaran setiap kelas lahan kritis di dalam suatu DAS serta keterkaitannya dengan bagian hulu, tengah, dan hilir. Sebagai suatu sistem bentang alam, kondisi lahan pada satu bagian DAS dapat memengaruhi respons hidrologi pada bagian lainnya. Oleh karena itu, interpretasi peta dilakukan dengan melihat pola sebaran dan keterhubungan antarwilayah, bukan hanya luas masing-masing kelas.

Apakah semakin luas lahan kritis dalam suatu DAS berarti risiko banjirnya pasti lebih tinggi? 



Gambar 5. Peta Tutupan Lahan

Setelah menganalisis kondisi lahan kritis, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano melanjutkan kajian dengan mempelajari tutupan lahan pada setiap DAS. Jika peta lahan kritis menggambarkan tingkat kekritisan suatu lahan, maka peta tutupan lahan menunjukkan bagaimana permukaan lahan ditutupi atau dimanfaatkan, baik oleh vegetasi alami maupun oleh aktivitas manusia. Informasi ini penting karena setiap jenis tutupan lahan memiliki karakteristik yang berbeda dalam mengintersepsi curah hujan, meningkatkan infiltrasi, maupun menghasilkan limpasan permukaan.

Pada peta ini terlihat bahwa DAS tidak hanya didominasi oleh kawasan hutan, tetapi juga terdiri atas berbagai jenis tutupan lahan, seperti hutan lahan kering primer dan sekunder, belukar, pertanian lahan kering, sawah, permukiman, serta badan air. Keragaman tersebut mencerminkan bahwa setiap DAS memiliki karakteristik bentang alam yang berbeda, sehingga respons hidrologinya terhadap hujan juga dapat berbeda.

Sebagai ilustrasi, bayangkan hujan dengan intensitas yang sama turun pada dua DAS yang memiliki komposisi tutupan lahan berbeda. DAS yang masih didominasi oleh hutan umumnya memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengintersepsi air hujan dan meningkatkan infiltrasi dibandingkan DAS yang didominasi oleh lahan terbangun atau lahan pertanian intensif. Oleh karena itu, meskipun menerima curah hujan yang sama, besarnya limpasan permukaan yang dihasilkan dapat berbeda. Perbedaan respons inilah yang ingin dipahami oleh Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano melalui analisis tutupan lahan.

Selain menyajikan peta, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano juga menghitung luas masing-masing jenis tutupan lahan pada setiap DAS. Informasi tersebut menjadi dasar untuk memahami komposisi bentang alam setiap DAS sebelum dianalisis lebih lanjut bersama parameter hidrologi dan karakteristik fisik lainnya.

Gambar 6. Kawasan Hutan dan Tutupan Lahan

Analisis berikutnya yang dilakukan oleh Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano adalah membandingkan fungsi kawasan hutan dengan kondisi tutupan lahannya. Kedua informasi tersebut saling melengkapi karena menggambarkan aspek yang berbeda. Fungsi kawasan hutan menunjukkan status kawasan berdasarkan penetapan pemerintah, sedangkan tutupan lahan menggambarkan kondisi penutupan atau penggunaan lahan yang terdapat pada saat pemetaan dilakukan.

Pada peta ini terlihat bahwa setiap DAS memiliki kombinasi fungsi kawasan yang beragam, meliputi Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi Tetap (HP), Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), dan Areal Penggunaan Lain (APL). Di dalam masing-masing fungsi kawasan tersebut dijumpai berbagai jenis tutupan lahan, seperti hutan, belukar, pertanian lahan kering, sawah, permukiman, maupun penggunaan lahan lainnya.

Dengan demikian, fungsi kawasan tidak selalu mencerminkan kondisi tutupan lahannya. Sebagai contoh, kawasan yang berstatus Hutan Lindung belum tentu seluruh areanya masih tertutup hutan, sebagaimana kawasan APL juga tidak selalu didominasi oleh lahan terbangun. Oleh karena itu, kedua informasi tersebut perlu dibaca secara bersamaan agar karakteristik setiap DAS dapat dipahami secara lebih utuh.

Untuk memperkuat analisis tersebut, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano juga menghitung luas setiap jenis tutupan lahan pada masing-masing fungsi kawasan di setiap DAS. Data kuantitatif ini memberikan gambaran mengenai komposisi penggunaan lahan dalam setiap fungsi kawasan, sehingga menjadi salah satu dasar dalam analisis kondisi DAS pada tahapan berikutnya.

Dari Peta Menuju Analisis

Empat peta yang telah dibahas sebelumnya belum secara langsung menjelaskan mengapa banjir atau longsor terjadi. Peta-peta tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi DAS dari berbagai sudut pandang, mulai dari fungsi jasa ekosistem, kondisi lahan, tutupan lahan, hingga fungsi kawasan hutan. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano mengintegrasikan seluruh informasi tersebut dengan data hidrologi, karakteristik fisik DAS, serta hasil verifikasi lapangan.

Agar lebih mudah dipahami, pembahasan berikut menggunakan DAS Sang Tombolang sebagai contoh bagaimana proses analisis tersebut dilakukan. Dalam menganalisis suatu DAS, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano tidak hanya berfokus pada satu parameter, tetapi mengevaluasi berbagai faktor yang saling berinteraksi, meliputi:

  • kondisi sungai;
  • karakteristik DAS;
  • curah hujan;
  • topografi;
  • aktivitas manusia; dan
  • penggunaan lahan.

Seluruh informasi tersebut kemudian dianalisis secara terpadu untuk memahami bagaimana masing-masing faktor berkontribusi terhadap terjadinya banjir di DAS Sang Tombolang.

Kondisi Sungai

Analisis dimulai dari kondisi sungai. Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano membandingkan kapasitas pengaliran sungai dengan debit banjir yang terjadi. Hasil analisis menunjukkan bahwa kapasitas pengaliran Sungai Sang Tombolang sebesar 3,53 m³/detik, sedangkan debit banjir mencapai 15,46 m³/detik. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa debit banjir telah melampaui kapasitas sungai dalam mengalirkan air, sehingga berpotensi menyebabkan luapan ke wilayah di sekitarnya.

Salah satu parameter yang turut dianalisis adalah koefisien limpasan (C) dengan nilai rata-rata 0,41. Secara sederhana, koefisien ini menunjukkan proporsi air hujan yang menjadi aliran permukaan dibandingkan dengan air yang meresap ke dalam tanah. Semakin besar nilainya, semakin besar pula volume air yang mengalir menuju sungai dalam waktu yang relatif singkat

Bayangkan sungai seperti sebuah jalan raya. Jalan yang kapasitasnya memadai dapat menampung arus kendaraan dengan lancar. Namun, ketika jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan, kemacetan tidak dapat dihindari. Sungai bekerja dengan prinsip yang serupa. Apabila debit aliran yang masuk melebihi kapasitas pengaliran sungai, sebagian air akan meluap keluar dari badan sungai dan menggenangi wilayah di sekitarnya.

Karakteristik DAS

Selain kondisi sungai, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano juga mengevaluasi karakteristik fisik DAS. Beberapa parameter yang dianalisis meliputi topografi, bentuk Sub DAS, tekstur tanah, serta karakteristik hujan yang telah dibahas pada bagian sebelumnya.

Topografi

Topografi DAS Sang Tombolang didominasi lereng yang curam. Kondisi ini menyebabkan air hujan mengalir lebih cepat menuju alur sungai sehingga waktu konsentrasi aliran menjadi lebih singkat. Selain meningkatkan potensi limpasan permukaan, kondisi lereng yang curam juga berkontribusi terhadap kerawanan longsor sebagaimana ditunjukkan dalam hasil analisis BPDAS.

Bentuk Sub DAS

Selain topografi, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano juga menganalisis bentuk Sub DAS. Hasil analisis menunjukkan bahwa DAS Sang Tombolang memiliki bentuk yang cenderung membulat. Dalam hidrologi, bentuk DAS memengaruhi pola konsentrasi aliran. Pada DAS yang relatif membulat, aliran dari berbagai bagian DAS cenderung mencapai sungai utama dalam rentang waktu yang hampir bersamaan sehingga debit puncak dapat meningkat dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan DAS yang memanjang. Oleh karena itu, bentuk DAS menjadi salah satu parameter yang dipertimbangkan dalam memahami respons DAS terhadap kejadian hujan lebat.

Tekstur Tanah

Karakteristik tanah juga menjadi bagian dari analisis. Berdasarkan hasil kajian, tekstur tanah di lokasi didominasi oleh tekstur halus. Jenis tanah seperti ini umumnya memiliki kemampuan meloloskan air yang lebih rendah dibandingkan tanah bertekstur kasar. Dalam kondisi hujan berintensitas tinggi, sebagian air hujan berpotensi menjadi aliran permukaan apabila kapasitas infiltrasi tanah telah terlampaui. Oleh karena itu, tekstur tanah merupakan salah satu faktor yang turut memengaruhi respons hidrologi DAS.

Faktor Manusia

Selain karakteristik fisik DAS, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano juga mengevaluasi pengaruh aktivitas manusia terhadap kondisi DAS Sang Tombolang. Analisis ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat bentuk pemanfaatan lahan atau upaya pengelolaan DAS yang dapat memengaruhi respons wilayah terhadap kejadian hujan.

Berdasarkan hasil analisis, aktivitas penggunaan lahan di DAS Sang Tombolang didominasi oleh kawasan perkebunan, sedangkan aktivitas pertambangan, HPH/HTI, maupun program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) belum teridentifikasi pada lokasi yang dianalisis. Selain itu, dokumen Rencana Pengelolaan DAS Terpadu (RPDAST) juga belum tersedia sebagai acuan pengelolaan DAS.

Temuan tersebut tidak secara langsung menunjukkan bahwa aktivitas manusia menjadi penyebab utama banjir atau longsor. Namun, informasi ini memberikan gambaran mengenai kondisi pengelolaan DAS pada saat analisis dilakukan dan menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan bersama faktor-faktor alam dalam memahami penyebab kejadian bencana.

Drainase

Selain kondisi penggunaan lahan, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano juga mengevaluasi kondisi drainase sebagai salah satu faktor yang memengaruhi respons DAS terhadap kejadian hujan. Drainase berperan dalam mengalirkan air dari suatu wilayah menuju saluran atau sungai sehingga genangan dapat berkurang dan aliran air berlangsung lebih lancar.

Berdasarkan hasil analisis, kondisi drainase di DAS Sang Tombolang dikategorikan buruk. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pengaliran air belum berfungsi secara optimal sehingga berpotensi memperlambat pembuangan air dari suatu kawasan. Pada saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi, kondisi drainase yang kurang baik dapat menyebabkan air bertahan lebih lama di permukaan sebelum akhirnya mengalir ke sungai.

Oleh karena itu, kondisi drainase menjadi salah satu parameter yang dipertimbangkan oleh Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano dalam membaca kejadian banjir maupun longsor. Meskipun bukan merupakan satu-satunya penyebab, kondisi drainase yang kurang baik dapat memperbesar dampak apabila terjadi bersamaan dengan faktor lain, seperti curah hujan lebat, topografi yang curam, serta karakteristik fisik DAS.

Menyusun Potongan Puzzle Menjadi Satu Gambaran

Setelah menganalisis berbagai parameter, mulai dari kondisi ekosistem, curah hujan, karakteristik DAS, kondisi sungai, hingga aktivitas manusia, Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano tidak langsung menyimpulkan penyebab banjir hanya dari satu faktor. Sebaliknya, seluruh informasi tersebut disusun layaknya potongan-potongan puzzle yang saling melengkapi sehingga membentuk gambaran utuh mengenai kondisi DAS Sang Tombolang.

Curah hujan harian sebesar 82,4 mm yang tergolong hujan lebat menjadi pemicu awal meningkatnya aliran air di dalam DAS. Namun, besarnya hujan saja belum cukup untuk menjelaskan mengapa banjir dapat terjadi. Air hujan kemudian berinteraksi dengan karakteristik fisik DAS, seperti topografi yang curam, bentuk DAS, tekstur tanah, serta kemampuan ekosistem dalam mengatur aliran air.

Pada saat yang sama, hasil analisis menunjukkan bahwa kapasitas pengaliran sungai hanya sebesar 3,53 m³/detik, sedangkan debit banjir mencapai 15,46 m³/detik. Ketika jumlah air yang mengalir jauh melebihi kemampuan sungai untuk menampungnya, maka potensi air meluap ke wilayah sekitarnya menjadi semakin besar. Kondisi drainase yang kurang baik juga dapat memperlambat pengaliran air dari daratan menuju sungai sehingga memperbesar dampak yang ditimbulkan.

Di sisi lain, informasi mengenai penggunaan lahan, kondisi kawasan hutan, serta aktivitas manusia memberikan gambaran mengenai bagaimana DAS dikelola. Seluruh parameter tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling memengaruhi dalam menentukan respons DAS terhadap suatu kejadian hujan. Dengan demikian, membaca sebuah banjir tidak cukup hanya melihat seberapa deras hujan yang turun atau seberapa besar sungainya. Banjir merupakan hasil interaksi berbagai faktor yang bekerja secara bersamaan. Inilah pendekatan yang digunakan oleh Tim Penyusun BPDAS dan Hutan Lindung Tondano dalam memahami kejadian banjir di DAS Sang Tombolang.

Refleksi : Ketika Analisis Bertemu Kewenangan

Bagi saya pribadi, setelah membaca laporan analisis BPDAS dan HL Tondano serta  berbagai dokumen perencanaan daerah, masih tersisa satu pertanyaan yang menarik: bagaimana hasil analisis tersebut telah diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan?

Dalam RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow 2025-2029, isu pengelolaan DAS telah diakomodasi melalui arah kerja sama antardaerah, antara lain pada bidang pelestarian hutan, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang melintasi beberapa wilayah kabupaten, pertambangan, serta penanganan bencana bersama. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah menyadari pengelolaan DAS merupakan isu lintas wilayah dan lintas kewenangan yang memerlukan kolaborasi.

Namun demikian, dokumen perencanaan tersebut belum menguraikan secara rinci bentuk implementasi maupun capaian dari kerja sama tersebut. Oleh karena itu, ruang pertanyaan mengenai bagaimana rekomendasi teknis hasil analisis DAS diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan masih terbuka untuk terus dikaji.

Pertanyaan ini menjadi semakin menarik ketika melihat bahwa sebagian besar kawasan terdampak berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 196,70 hektare, sedangkan kawasan Hutan Lindung (HL) yang terdampak hanya sekitar 8,56 hektare. Gambaran tersebut mengingatkan bahwa pengelolaan DAS tidak dapat hanya dibebankan kepada pengelola kawasan hutan. Sebagian besar wilayah yang memerlukan perhatian justru berada pada kawasan dengan kewenangan dan pengelolaan yang berbeda.

Pada akhirnya, mungkin inilah tantangan terbesar dalam pengelolaan DAS. Menyusun analisis ilmiah adalah langkah awal, tetapi menerjemahkannya menjadi program, kolaborasi, dan tindakan nyata merupakan pekerjaan yang jauh lebih kompleks. Sebab, banjir tidak mengenal batas administrasi, sehingga upaya mengurangi risikonya pun memerlukan kerja sama yang melampaui batas-batas kewenangan.

Laporan analisis mungkin telah selesai ditulis, tetapi sesungguhnya pekerjaan sesungguhnya baru dimulai ketika hasil analisis itu diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

 

Lolak, 22 Juli 2026

 

         DM





Minggu, 19 Juli 2026

Membaca Wajah Bencana Kabupaten Bolaang Mongondow (Bagian 2) "Ketika Dua Peta Menceritakan Kisah yang Sama"


 Kegiatan lapangan di kawasan hulu Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow, 17 Juni 2025 pada ketinggian > 850 m dpl. Saat itu saya belum menyadari bahwa bentang alam yang saya lihat akan membawa saya pada pertanyaan-pertanyaan tentang hubungan antara hulu, hilir, fungsi ekosistem, dan berbagai kejadian bencana yang kemudian terjadi di wilayah ini

Beberapa waktu setelah kegiatan lapangan ini, saat saya kembali membuka Google Earth dari sana saya menyadari bahwa lokasi tempat saya berdiri berada di kawasan hulu dari bentang alam yang sama dengan Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow. Beberapa bulan kemudian, BPBD mencatat jalan amblas di desa tersebut. Tidak lama setelah itu, banjir bandang juga melanda Muntoi, Lobong, dan Poigar. Rangkaian peristiwa itu tidak serta-merta menjelaskan hubungan sebab-akibat. Namun, peristiwa tersebut membuat saya bertanya : apakah selama ini kita terlalu sering melihat bencana hanya dari titik kejadiannya, padahal bentang alam yang memengaruhinya jauh lebih luas?

Pertanyaan itulah yang membawa saya membuka dua peta yang selama ini jarang dibaca secara bersamaan. Sekilas keduanya tampak berbeda. Satu disusun oleh BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow untuk menggambarkan risiko bencana, sementara yang lain merupakan hasil analisis jasa ekosistem pengatur mitigasi banjir dalam proses penyusunan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). Namun ketika keduanya diletakkan berdampingan, saya merasa keduanya sedang menceritakan kisah yang sama.

Pada tulisan sebelumnya saya mengajak pembaca melihat wajah bencana di Kabupaten Bolaang Mongondow melalui data kejadian yang dihimpun oleh BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow. Dari data tersebut terlihat bahwa banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya masih menjadi peristiwa yang terus berulang di berbagai wilayah. Namun pertanyaan saya belum terjawab. Mengapa banjir terus berulang?

Untuk mencoba memahami pertanyaan tersebut, saya membuka dua peta yang berasal dari dua pendekatan yang berbeda.

Peta pertama adalah Peta Multi Risiko Bencana yang disusun oleh BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029.

Peta kedua adalah Peta Jasa Ekosistem Pengatur Mitigasi Banjir, yaitu salah satu hasil analisis dalam proses penyusunan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) yang menjadi bagian dari tahapan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Sekilas kedua peta tersebut tampak membahas hal yang sama, yaitu banjir. Namun setelah saya amati lebih lama, saya menyadari bahwa keduanya sebenarnya sedang menceritakan dua sisi dari persoalan yang sama.

Peta Pertama : Di Mana Risiko Bencana Berada?

Gambar 1. Peta Multi Risiko Bencana Kabupaten Bolaang Mongondow

(Sumber: RPB Kabupaten Bolaang Mongondow 2025–2029).


Peta Multi Risiko Bencana menggambarkan wilayah yang memiliki tingkat risiko terhadap berbagai jenis bencana.

Artinya, peta ini membantu kita mengetahui daerah-daerah yang memerlukan perhatian lebih dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana.

Dengan melihat peta tersebut, kita dapat memperoleh gambaran wilayah mana yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibanding wilayah lainnya. Tetapi peta ini belum menjawab satu pertanyaan penting.

Mengapa wilayah tersebut memiliki risiko yang lebih tinggi ?

Peta Kedua : Apa yang Dilakukan Alam untuk Melindungi Kita?

Gambar 2. Peta hasil analisis jasa ekosistem pengatur mitigasi banjir dalam proses analisis D3TLH. Peta ini menggambarkan kemampuan ekosistem dalam membantu mengurangi risiko banjir.


Pertanyaan itulah yang membawa saya membuka peta berikutnya. Peta ini bukan menunjukkan lokasi banjir. Peta ini juga bukan menunjukkan jumlah kejadian bencana. Sebaliknya, peta ini menggambarkan kemampuan ekosistem dalam membantu mengurangi risiko banjir.

Hutan, kawasan resapan air, vegetasi, dan bentang alam tertentu memiliki kemampuan alami menyerap air hujan, memperlambat aliran permukaan, serta mengurangi besarnya air yang mengalir menuju sungai.

Dalam ilmu lingkungan, fungsi tersebut dikenal sebagai jasa ekosistem pengatur mitigasi banjir. Semakin baik kondisi ekosistemnya, semakin besar pula kemampuannya membantu mengurangi potensi banjir.

Dua Peta, Dua Cara Membaca

Saat kedua peta tersebut saya lihat secara berdampingan, saya justru merasa keduanya sedang saling melengkapi. Peta BPBD membantu kita memahami risiko bencana.

Sedangkan peta hasil analisis D3TLH membantu kita memahami bagaimana kondisi lingkungan berperan dalam mengurangi ataupun meningkatkan risiko tersebut.

Dengan kata lain, satu peta menunjukkan apa yang kita hadapi, sementara peta lainnya membantu kita memahami mengapa kondisi tersebut dapat terjadi.

Bagi saya, keduanya seperti membaca sebuah buku dari dua bab yang berbeda.

Bab pertama bercerita tentang kejadian bencana.

Bab kedua mulai menjelaskan kondisi lingkungan yang menjadi latar belakangnya.

Baru ketika kedua bab itu dibaca bersama, ceritanya menjadi lebih utuh

Membaca Peta dengan Cara yang Berbeda

Selama ini peta sering dianggap hanya sebagai gambar yang penuh warna. Padahal setiap warna menyimpan informasi.

Warna hijau pada peta jasa ekosistem menunjukkan kawasan yang memiliki kemampuan relatif lebih baik dalam membantu mengatur tata air dan mengurangi risiko banjir.

Sebaliknya, wilayah dengan kemampuan jasa ekosistem yang lebih rendah menjadi pengingat bahwa fungsi alami bentang alam dalam mengurangi banjir mungkin sudah tidak sekuat sebelumnya atau memang secara alami memiliki kemampuan yang lebih terbatas.

Tentu saja, peta ini bukan berarti wilayah berwarna hijau pasti bebas banjir atau wilayah berwarna merah pasti akan mengalami banjir. Karena banjir dipengaruhi oleh banyak faktor lain, mulai dari curah hujan, kondisi sungai, tata ruang, drainase, hingga aktivitas manusia.

Namun peta ini memberikan satu sudut pandang yang selama ini jarang kita lihat.


Bentang alam sungai di Perkebunan Monsi 28 Januari 2026. Foto ini memperlihatkan perubahan morfologi sungai akibat aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan hubungan sebab-akibat dengan kejadian banjir, tetapi sebagai pengingat bahwa setiap perubahan bentang alam perlu dipahami bersama dengan fungsi ekologis kawasan di sekitarnya.
Sebuah Pelajaran

Semakin lama saya membaca kedua peta tersebut, saya semakin menyadari bahwa memahami banjir ternyata tidak cukup hanya melihat data kejadian. Alam ternyata memiliki cara kerjanya sendiri. Kita juga perlu memahami :

Bagaimana bentang alam bekerja;

Bagaimana hutan menyimpan air;

Bagaimana lereng mempercepat aliran;

Bagaimana sungai menerima limpasan dari daerah di sekitarnya;

Dan bagaimana perubahan yang terjadi di satu tempat dapat memengaruhi wilayah lain.

Mungkin inilah mengapa banjir tidak pernah bisa dijelaskan hanya dengan satu penyebab. Ia merupakan hasil dari hubungan yang sangat kompleks antara alam dan aktivitas manusia.

Mengapa Tidak Semua Kawasan Memiliki Fungsi yang Sama?

Peta jasa ekosistem membuat saya kembali melihat peta fungsi kawasan Kabupaten Bolaang Mongondow. Ternyata tidak semua kawasan memang dirancang untuk memiliki fungsi yang sama. Banyak orang menganggap kawasan hutan hanyalah kumpulan pohon. Padahal, setiap kawasan memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristik dan tujuan pengelolaannya.

Dalam proses analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), pembagian fungsi kawasan menjadi salah satu informasi penting untuk memahami bagaimana bentang alam bekerja.

Sebagai contoh, Hutan Lindung berfungsi menjaga tata air, mengurangi erosi, dan membantu mencegah banjir maupun longsor. Taman Nasional berperan melindungi ekosistem alami, keanekaragaman hayati, serta proses-proses ekologis yang berlangsung di dalamnya. Sementara itu, Hutan Produksi diperuntukkan bagi pemanfaatan hasil hutan secara lestari sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku.

Di luar kawasan hutan terdapat Area Penggunaan Lain (APL), yaitu wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti permukiman, pertanian, perkebunan, infrastruktur, maupun aktivitas pembangunan lainnya sesuai rencana tata ruang.

Melalui pembagian fungsi tersebut, sebenarnya kita dapat memahami bahwa bentang alam Kabupaten Bolaang Mongondow bukanlah ruang kosong yang dapat dimanfaatkan dengan cara yang sama di setiap tempat. Setiap kawasan memiliki peran yang berbeda dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat banyak membicarakan aktivitas pertambangan emas di kawasan Taman Nasional. Tulisan ini belum membahas persoalan tersebut dari aspek hukum maupun penegakan aturan. Namun, sebelum sampai pada pembahasan itu, menurut saya ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting.

Mengapa kawasan tersebut sejak awal ditetapkan sebagai Taman Nasional?

Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan membantu kita memahami bahwa setiap perubahan pada kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting berpotensi memengaruhi jasa ekosistem yang selama ini kita nikmati, termasuk dalam mengatur tata air dan mengurangi risiko banjir.

Mungkin inilah pelajaran pertama yang saya dapatkan dari dua peta tersebut. Sebelum kita memperdebatkan bagaimana suatu kawasan dimanfaatkan, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu mengapa kawasan itu ada dan fungsi apa yang sebenarnya sedang dijaganya.

Semakin lama saya membaca kedua peta tersebut, saya semakin menyadari bahwa memahami banjir ternyata tidak cukup hanya melihat data kejadian. Kita juga perlu membaca perubahan bentang alam yang terjadi dari waktu ke waktu. Karena setiap perubahan, sekecil apa pun, berpotensi memengaruhi cara alam menjalankan fungsinya.

Karena bisa jadi, yang selama ini belum kita pahami bukanlah bencananya, melainkan cara alam sebenarnya bekerja. Dan mungkin, di situlah perjalanan membaca lingkungan sebenarnya baru dimulai.



Sinindian 19 Juli 2026

  

         DM


Sabtu, 18 Juli 2026

Membaca Wajah Bencana Kabupaten Bolaang Mongondow “Benarkah Bencana Hanya Disebabkan oleh Hujan?”

 

(Foto Sungai Lolak Bagian Hulu Bendungan Pindol Tahun 2017. Foto ini saya ambil saat melakukan kegiatan lapangan. Hari itu saya dan dua orang rekan sekantor terjebak banjir selama 4 hari di lokasi)


Setiap kali banjir melanda Kabupaten Bolaang Mongondow, pertanyaan yang paling sering terdengar adalah, mengapa banjir kembali terjadi? Sebagian orang mungkin menjawab karena curah hujan yang tinggi, sebagian lagi menyebut sungai yang meluap, dan ada pula yang menganggap banjir sebagai bencana alam yang memang tidak dapat dihindari.

Namun, benarkah sesederhana itu?

Selama lebih dari satu dekade bekerja di bidang lingkungan hidup, saya berkesempatan turun ke lapangan di berbagai wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow. Dari menyusuri sungai, mengunjungi lokasi tambang, menilai dokumen lingkungan, hingga mengikuti berbagai kegiatan pemetaan dan pengelolaan sumber daya alam. Setiap perjalanan memberikan satu pelajaran yang sama : alam selalu saling terhubung, sementara cara kita mengelolanya sering kali masih terpisah-pisah.

Beberapa hari terakhir saya mulai membaca kembali berbagai dokumen kebencanaan Kabupaten Bolaang Mongondow. Mulai dari Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025–2029 hingga data rinci kejadian bencana yang dihimpun oleh BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow selama tahun 2024 dan 2025.

Semakin lama saya membaca, semakin muncul satu pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa kali banjir terjadi.

Apakah kita sudah benar-benar memahami mengapa bencana itu terus berulang?

Bencana yang Berubah Wajah

Data historis BNPB menunjukkan bahwa sejak tahun 2013 Kabupaten Bolaang Mongondow telah mengalami berbagai jenis bencana, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Namun ketika saya membandingkan data historis tersebut dengan data operasional BPBD tahun 2024–2025, saya melihat sesuatu yang menarik. Bencana hidrometeorologi ternyata menjadi jenis bencana yang paling sering terjadi.

Banjir, banjir akibat luapan sungai, banjir yang disertai tanah longsor, pohon tumbang akibat cuaca ekstrem, hingga jalan yang amblas menjadi kejadian yang berulang di berbagai wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Bukan Sekadar Angka

Yang menarik perhatian saya bukan hanya jumlah kejadiannya, tetapi juga polanya.

Beberapa kecamatan muncul berulang kali dalam laporan kejadian bencana, seperti Lolayan, Lolak, Bolaang, Bolaang Timur, Passi Timur, Passi Barat dan dataran Dumoga. Wilayah-wilayah tersebut beberapa kali mengalami banjir maupun longsor dalam dua tahun terakhir.

Artinya, ada pola yang perlu dipahami. Dan menurut saya, pola inilah yang jauh lebih penting daripada sekadar mengetahui berapa kali bencana terjadi.

Pertanyaan yang Selama Ini Mengganggu Saya

Sebagai seseorang yang bekerja di bidang lingkungan hidup, saya sering bertanya kepada diri sendiri. Setelah banjir selesai, setelah bantuan disalurkan, setelah rumah diperbaiki, apakah pekerjaan kita benar-benar selesai? Bagaimana dengan penyebabnya?

Jika bagian hulu daerah aliran sungai (DAS) berada di kawasan konservasi atau kawasan hutan yang menjadi kewenangan instansi lain, sementara bagian hilir berada di wilayah pemerintah daerah, siapa yang memastikan bahwa keduanya dikelola sebagai satu kesatuan?

Air tidak mengenal batas administrasi. Air tidak berhenti mengalir karena ada batas kewenangan pemerintahan. Air mengalir mengikuti bentang alam, bukan mengikuti batas organisasi.

Karena itu, saya mulai berpikir bahwa pengelolaan bencana seharusnya juga tidak berhenti pada penanganan saat bencana terjadi maupun setelah bantuan disalurkan. Upaya pencegahan semestinya dilakukan dengan melihat bentang alam secara utuh, mulai dari hulu hingga hilir, serta melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan di dalamnya.

Sebuah Perjalanan yang Baru Dimulai

Tulisan ini merupakan awal dari perjalanan kecil saya untuk mencoba membaca kembali hubungan antara bencana dan lingkungan hidup di Kabupaten Bolaang Mongondow. Pada tulisan berikutnya saya akan mencoba menjawab satu pertanyaan yang mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat penting.

Apakah hujan merupakan satu-satunya penyebab banjir di Kabupaten Bolaang Mongondow?

Selama ini kita mungkin menganggap hujan sebagai penyebab utama banjir. Namun setelah mulai membuka data kejadian bencana, dokumen RPB, dan berbagai data lingkungan hidup yang kami miliki, saya menyadari bahwa jawabannya jauh lebih kompleks daripada sekadar curah hujan.

Mari kita mencoba membacanya bersama, melalui data, peta, dan fakta yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.


Catatan Penulis :

Tulisan ini merupakan bagian pertama dari seri "Membaca Lingkungan Bolmong", yaitu catatan perjalanan saya memahami hubungan antara bencana, bentang alam, dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Bolaang Mongondow melalui data, dokumen, dan pengalaman lapangan.


Sinindian, 18 Juli 2026

          DM

Minggu, 05 Juli 2026

TANAH TIDAK PERNAH SALAH, KITA YANG SERING LUPA MEMAHAMINYA

 

Vegetasi hutan sebagai bagian dari bentang alam kawasan Bukit Patung Monsi
Dokumentasi lapangan, Rabu 25 Februari 2026

    Minggu lalu, tepatnya pada Kamis, 25 Juni 2026, dua orang penambang kembali menjadi korban longsor pada lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Monsi, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara. Tiga hari kemudian, pada Minggu, 28 Juni 2026, satu korban berhasil ditemukan. Sementara itu, hingga berakhirnya proses pencarian pada Jumat, 3 Juli 2026, satu korban lainnya masih belum ditemukan. Di balik setiap peristiwa seperti ini, selalu ada keluarga yang menunggu dengan harap dan cemas, berharap orang yang mereka cintai dapat kembali. Namun, tidak semua penantian berakhir dengan kabar yang diinginkan. Di balik angka korban dan pemberitaan yang berlalu, tersimpan duka yang tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga menjadi pengingat bahwa aktivitas pertambangan selalu menyimpan risiko yang tidak boleh dipandang sederhana.
    Sayangnya, peristiwa seperti ini bukanlah yang pertama. Pada Februari 2019, tragedi serupa juga terjadi di kawasan pertambangan emas di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, yang merenggut banyak korban jiwa. Waktu berlalu, lokasi berganti, tetapi kabar duka dengan cerita yang hampir serupa kembali hadir di hadapan kita. Berbagai upaya penertiban dan penanganan telah dilakukan, namun aktivitas pertambangan tanpa izin masih terus muncul di berbagai tempat. Kondisi ini mengajak kita untuk merenung: mengapa tragedi di kawasan PETI masih terus berulang? Selama ini, pembahasan mengenai pertambangan tanpa izin lebih sering berfokus pada aspek legalitas. Ketika terjadi kecelakaan, perhatian publik biasanya tertuju pada proses evakuasi, penertiban, maupun penegakan hukum. Semua itu tentu sangat penting. Namun, di balik persoalan tersebut, terdapat aspek lain yang tidak kalah penting untuk dipahami, yaitu bagaimana karakter bentang alam, kondisi geologi, dan sifat tanah berinteraksi ketika suatu kawasan mengalami perubahan akibat aktivitas manusia. Memahami aspek-aspek tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari penyebab suatu peristiwa tertentu, melainkan untuk menyadari bahwa keselamatan manusia juga sangat dipengaruhi oleh bagaimana kita memahami dan menghormati karakter alam tempat aktivitas itu berlangsung.


Kawasan Bukit Patung Monsi Kabupaten Bolaang Mongondow
Dokumentasi kegiatan lapangan Selasa 3 Februari 2026 
    
    Tanah sering dipandang hanya sebagai tempat berpijak atau media tumbuh tanaman. Padahal, dalam kegiatan pertambangan tanah bukan sekadar lapisan yang menutupi permukaan bumi, melainkan bagian dari suatu sistem alam yang saling berkaitan dengan batuan, air, lereng, dan vegetasi. Ketika bentang alam mengalami perubahan akibat aktivitas manusia, tanah akan memberikan respons sesuai dengan karakteristik alaminya. Respons tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari jenis tanah, kondisi geologi, kemiringan lereng, hingga keberadaan air di dalam tanah. 
  Dalam setiap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) kegiatan pertambangan, aspek tanah tidak pernah dipandang sebagai pelengkap. Karakteristik tanah, kemiringan lereng, kondisi geologi, sistem drainase, pengendalian erosi dan sedimentasi, hingga stabilitas lereng merupakan bagian penting yang harus dikaji sebelum suatu kegiatan pertambangan dilaksanakan. Seluruh kajian tersebut bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan merupakan upaya untuk memahami karakteristik dan batas kemampuan bentang alam dalam menerima perubahan akibat aktivitas manusia. 
    Ketika bentang alam mengalami perubahan tanpa perencanaan teknis yang memadai, tanpa kajian geoteknik, tanpa pengelolaan drainase yang baik, atau tanpa pemantauan kondisi lereng secara berkala, keseimbangan alami suatu kawasan berpotensi terganggu. Dampaknya tidak hanya berupa meningkatnya erosi dan sedimentasi, tetapi juga dapat berkembang menjadi risiko yang mengancam keselamatan manusia. Tanah tidak pernah tunduk pada aturan yang dibuat manusia. Ia tidak membedakan apakah suatu aktivitas memiliki izin atau tidak, maupun siapa yang melakukannya. Tanah akan selalu merespons sesuai dengan karakteristik fisiknya, kondisi geologi, keberadaan air, bentuk lereng, tutupan vegetasi, serta perubahan bentang alam yang terjadi di sekitarnya. Itulah sebabnya, memahami tanah sesungguhnya bukan hanya persoalan ilmu pengetahuan, tetapi juga bagian dari upaya menghargai cara alam bekerja.
    Di atas bentang alam tersebut terdapat lapisan tanah yang juga memiliki karakteristik tersendiri. Oleh karena itu, dalam setiap dokumen AMDAL tidak hanya memuat peta lokasi atau rencana kegiatan, tetapi juga mengkaji sifat fisik tanah secara rinci. Tekstur tanah, tingkat kepadatan (bulk density), serta kemampuan tanah meloloskan air (permeabilitas) dipelajari untuk memahami bagaimana tanah merespons air hujan, perubahan beban, maupun perubahan bentang alam. Informasi tersebut menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah pengelolaan lingkungan dan pengendalian risiko selama kegiatan pertambangan berlangsung.
    Pada kawasan yang didominasi oleh tanah berfraksi lempung, kemampuan tanah dalam menyerap dan meloloskan air menjadi salah satu aspek yang sangat penting untuk dipahami. Bersama dengan kondisi geologi, kemiringan lereng, sistem drainase dan karakteristik tanah membantu para ahli menilai kerentanan suatu kawasan terhadap erosi maupun perubahan kestabilan lereng. Inilah sebabnya mengapa kajian tanah selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap dokumen AMDAL Kegiatan Pertambangan


Bentang alam kawasan Bukit Patung yang didominasi morfologi berbukit hingga terjal.
Dokumentasi kegiatan lapangan Rabu 25 Februari 2026.

    Untuk memahami karakteristik kawasan tersebut, saya kembali membuka dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) PT. Bulawan Daya Lestari yang menjadi dasar kajian lingkungan bagi rencana kegiatan pertambangan di kawasan tersebut. Dokumen tersebut menggambarkan bahwa kawasan Bukit Patung, yang dalam beberapa penelitian terdahulu juga dikenal sebagai daerah Monsi, merupakan wilayah pegunungan dengan morfologi berbukit hingga terjal pada ketinggian sekitar 700–980 meter di atas permukaan laut. Sebagian besar kawasan tersusun oleh satuan breksi vulkanik, dipotong oleh lembah-lembah curam yang dialiri beberapa sungai, serta masih didominasi oleh tutupan hutan primer dan hutan sekunder. Alam sesungguhnya selalu memberikan petunjuk. Bentuk pegunungan, lembah yang curam, jenis batuan, hingga sifat tanah merupakan bagian dari "bahasa alam" yang harus dipahami sebelum manusia mengubah bentang alamnya. Karena itu, kajian geologi, tanah, hidrologi, dan stabilitas lereng dalam dokumen AMDAL bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap cara alam bekerja.
   Penertiban tetap diperlukan sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun pengalaman selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa penertiban saja belum mampu menghentikan munculnya aktivitas pertambangan tanpa izin. Upaya pengendalian perlu dilakukan secara lebih menyeluruh, tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga melalui perbaikan tata kelola, rehabilitasi lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang layak.
  Tujuh tahun lalu saya bertemu seorang anak yang datang mencari ayahnya yang menjadi korban longsor di Desa Bakan. Minggu lalu, saya kembali menyaksikan kabar duka dari lokasi yang berbeda. Wajahnya bukan lagi orang yang sama, tetapi rasa kehilangan yang dirasakan keluarganya tetap serupa. Saya memang tidak berada di lokasi ketika longsor itu terjadi karena sedang menjalankan tugas di Manado. Namun sepanjang tahun ini saya telah tiga kali mengunjungi kawasan tersebut dalam rangka pengawasan dan verifikasi pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin. Setiap kunjungan memberikan pelajaran yang sama: bentang alam terus berubah, sementara alam tetap bekerja mengikuti hukumnya sendiri. Ketika mendengar kabar longsor di kawasan pertambangan, yang terlintas di benak saya bukan lagi sekadar lokasi kejadian atau jumlah korban. Saya teringat keluarga yang menunggu seseorang pulang, anak yang berharap ayahnya kembali, dan orang tua yang masih menggantungkan harapan.
    Tidak ada sebutir emas pun yang sebanding dengan satu nyawa manusia. Mungkin sudah saatnya kita memandang persoalan pertambangan tanpa izin tidak hanya sebagai persoalan hukum atau ekonomi, tetapi juga sebagai persoalan keselamatan manusia dan keseimbangan lingkungan. Sebab pada akhirnya, tanah tidak pernah salah. Kitalah yang sering lupa memahaminya.


Dokumentasi Survey Kegiatan Penanaman Pohon
Bukit Patung Minggu, 1 Februari 2026 

Bukit Patung selalu menyimpan cerita, sebagian tertulis dalam dokumen AMDAL, sebagian lagi hanya dapat dipahami ketika kita berdiri di atas tanahnya dan belajar mendengarkan bahasa alam. 

Catatan Penulis :

Tulisan ini merupakan refleksi pribadi berdasarkan pengalaman lapangan, pembelajaran dari dokumen AMDAL, serta berbagai ketentuan teknis di bidang pertambangan dan pengelolaan lingkungan. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan penyebab suatu peristiwa tertentu ataupun menggantikan hasil investigasi resmi.
Dokumen AMDAL yang dirujuk dalam tulisan ini telah memperoleh Persetujuan Lingkungan melalui SK Kelayakan Lingkungan Hidup Tanggal 6 Februari 2026.
  
🌱 Tahukah Anda?

Bulk Density (BD) adalah ukuran tingkat kepadatan tanah. Nilai ini membantu menggambarkan seberapa padat susunan partikel tanah dan memengaruhi kemampuan akar tumbuh, air meresap, serta respons tanah terhadap beban di atasnya.

🌱 Tahukah Anda?

Tekstur tanah menunjukkan perbandingan kandungan pasir, debu, dan liat dalam tanah. Perbedaan tekstur memengaruhi kemampuan tanah menyimpan air, meloloskan air, serta kestabilannya terhadap perubahan lingkungan

🌱 Tahukah Anda?
Tanah bukan sekadar tempat berpijak. Tanah merupakan sistem alami yang terdiri atas partikel mineral, bahan organik, air, udara, dan organisme yang saling berinteraksi membentuk keseimbangan lingkungan.

🌱 Tahukah Anda?
Dokumen AMDAL tidak hanya memuat rencana kegiatan. Di dalamnya juga terdapat berbagai kajian mengenai tanah, geologi, hidrologi, dan stabilitas lereng sebagai dasar untuk memahami karakter alam serta mengelola risiko lingkungan.

                                                                                              
Sinindian, Minggu 05 Juli 2026
                  DM